Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama Stasiun Pertanian Kelas I Banda Aceh memusnahkan puluhan ekor ayam selundupan dari Thailand senilai Rp 2 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara suntik mati lalu membakarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ayam-ayam dengan harga berkisar Rp 20-50 juta per ekor tersebut dimusnahkan karena positif terjangkit virus flu burung. Pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Pertanian Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh di Blangbintang, Aceh Besar, Selasa 9 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga:
Perdagangan Kulit Harimau, 4 Orang Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi mengatakan seluruhnya ada 89 ekor ayam yang disuntik mati. Ayam-ayam itu berasal dari penyitaan yang dilakukan dari sebuah kapal tanpa nama ataupun bendera di perairan ujung Kabupaten Aceh Tamiang.
"Dari penindakan tersebut turut diamankan tiga tersangka, seorang di antaranya adalah residivis. Ketiga tersangka ditahan penyidik bea cukai," kata Safuadi.
Safuadi mengatakan pemusnahan puluhan ekor ayam mahal tersebut untuk melindungi unggas lokal dan juga kesehatan masyarakat. Sebab, dia menambahkan, ayam-ayam selundupkan tersebut terjangkit virus flu burung yang bisa menular ke manusia.
"Jika menular, biaya penanganannya lebih mahal. Karena itu, menjadi tugas bea cukai sebagai protector," kata Safuadi.
Tindakan pemusnahan juga ditujukan sebagai edukasi kepada masyarakat untuk tidak memelihara binatang yang terjangkit penyakit. Jika berasal dari luar negeri, harus melalui pemeriksaan kantor karantina.
Selain puluhan ekor ayam, kata Safuadi, juga ada tiga ekor kura-kura kuning. Kura-kura tersebut tidak dimusnahkan karena hasil pemeriksaan tidak membawa virus.
Nantinya, kura-kura korban penyelundupan tersebut diserahkan ke lembaga khusus yang menangani satwa seperti BKSDA atau Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala. "Sebab, kura-kura tersebut bukan hewan asli Aceh. Kura-kura ini sifatnya invasif yang bisa merusak ekosistem di Aceh," kata Safuadi.
Baca juga:
Vaksin Merah Putih Unpad dari Antibodi Ayam Siap Uji Pra Klinis
Kepala Stasiun Karantina Kelas I Banda Aceh Ibrahim membenarkan temuan virus flu burung pada ayam-ayam itu. Dia menegaskan, pemusnahan sesegera mungkin. "Ada dua ayam di instalasi kami mati setelah tertular virus dari ayam tersebut," kata Ibrahim.