Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, berjanji akan merampungkan persoalan sampah dan polusi secepat mungkin. Saat ini, kata dia, tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, sudah dijejali sekitar 55 juta ton sampah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setiap harinya sampah bertambah kurang lebih 8 ribu ton,” kata Teguh dalam acara ‘Kolaborasi Pilah Sampah’ di Hutan Kota Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Ahad, 17 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam acara yang digelar Pemerintah Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup itu, Teguh menyebut regulator berkomitmen memilah sampah secara optimal, langsung dari sumbernya. Pemilahan dari hulu ke hilir itu melalui sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.
Sejauh ini, dia meneruskan, sudah ada berbagai regulasi penting menyangkut upaya pengurangan sampah, misalnya berupa Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan, serta dan Keputusan Gubernur Nomor 534 Tahun 2022 tentang Tim Penanganan Sampah yang Mudah Terurai oleh Proses Alam.
Dia mengklaim pemerintah juga menggenjot pengendalian sampah plastik, pengumpulan sampah terjadwal, serta pengelolaan sampah organik dan komposting (pengolahan sampah organik). "Selanjutnya ada berbagai kebijakan di hulu, misalnya program pengelolaan sampah berbasis RW, dukungan ekonomi sirkular melalui bank sampah, serta pembangunan usaha daur ulang atau recycle centre di Pesanggrahan," tutur Teguh.
Mayoritas sampah di Jakarta merupakan limbah makanan, minuman, plastik, dan kertas. Regulator Jakarta sedang berinovasi bersama Perkumpulan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) untuk memanfaatkan sisa makan sebelum menjadi sampah. "Bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," kata dia.