Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Berita Tempo Plus

Penghidupan di Sungai Batang Muar

Sungai Batang Muar di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menjadi urat nadi aktivitas masyarakat.

18 Juni 2023 | 00.00 WIB

Aktivitas warga Malin Deman di Sungai Batang Muar, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu, 3 Juni 2023/Tempo/Irsyan Hasyim
Perbesar
Aktivitas warga Malin Deman di Sungai Batang Muar, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu, 3 Juni 2023/Tempo/Irsyan Hasyim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemilik perahu ketek memberikan jasa penyeberangan masyarakat di Sungai Batang Muar.

  • Pengangkutan tandan buah segar sawit pun menggunakan perahu ketek di Sungai Batang Muar.

  • Ternak kerbau juga digembalakan di tepi Sungai Batang Muar.

WAKTU menunjukkan pukul 14.05 ketika puluhan pekerja PT Alno Agro Utama-Air Ikan Estate, dengan menumpang truk, tiba di tepi Sungai Batang Muar, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Para pekerja perkebunan sawit itu hendak pulang ke rumah mereka di Desa Talang Arah, Desa Air Merah, dan Desa Serambi Baru menggunakan perahu ketek. "Kalau pagi kami dijemput perahu ketek perusahaan, pas jam 6 pagi," ujar Ahmad Laka, salah satu pekerja yang ditemui pada Sabtu, 3 Juni lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dody Hidayat

Dody Hidayat

Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini, alumnus Universitas Gunadarma ini mengasuh rubrik Ilmu & Teknologi, Lingkungan, Digital, dan Olahraga. Anggota tim penyusun Ensiklopedia Iptek dan Ensiklopedia Pengetahuan Populer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus