Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tanggal 27 Juli selalu dirayakan sebagai Hari Sungai Nasional oleh banyak warga Indonesia setiap tahunnya. Penetapan Hari Sungai Nasional ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai sejak 27 Juli 2011 yang ditandatangani oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun Bunyi Pasal 74 dalam PP tersebut ialah: "Dalam rangka memberikan motivasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai negara yang wilayahnya terdiri atas perairan, sungai menjadi salah satu area yang sangat mudah untuk ditemukan di berbagai belahan wilayah Indonesia.
Dilansir dari laman dlhk.acehprov.go.id,yang dimaksud dengan Sungai berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan.
Lebih lanjut, wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 Km2 (dua ribu kilo meter persegi).
Adapun penetapan Hari Sungai Nasional ini bertujuan untuk mendorong orang-orang atau masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga sungai yang ada di sekitar. Sebagaimana diketahui, sungai bagaimanapun juga adalah salah satu ekosistem kehidupan yang berperan vital bagi kehidupan manusia, flora dan fauna. Oleh karenanya, kebersihan sungai berpengaruh pada ekosistem di dalamnya.
Sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga ekosistem Sungai, maka sudah seharusnya masyarakat Indonesia dapat turut meramaikan perayaaan Hari Sungai Nasional salah satunya dengan menyebarluaskan atau mengajak orang lain agar ikut merayakannya atau setidaknya lebih peduli terhadap Sungai.
Selain itu, ada beberapa cara atau kegiatan yang bisa dilakukan untuk merayakan Hari Sungai Nasional, diantaranya:
1. Pembersihan sampah dan gangguan aliran di sungai.
2. Mengidentifikasi sumber pencemaran sungai.
3. Penanaman tumbuh-tumbuhan yang sesuai di sempadan sungai (riparian zone).
4. Sosialisasi langsung di lapangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga sungai.
5. Penyelenggaraan workshop peduli sungai.
6. Kesepakatan tindak lanjut bersama.
SUKMASARI | RINDI ARISKA
Pilihan editor: 10 Sungai Terpanjang di Dunia, Ada yang 6.000 Kilometer