Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Sering Tidak Kepergok

Luas wilayah suaka margasatwa Alas Purwo di Blambangan 62.000 ha, hanya 4 petugas yang mengelolanya. Sering terjadi pencurian kayu dan perburuan liar. (ling)

3 Maret 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PALING tidak melalui rokok kretek keluaran Kudus, kita diingatkan kepada nama Minakjinggo, raja kerajaan Blambangan. Ia tersohor di masa jayanya kerajaan Majapahit, yang waktu itu dipimpin oleh Ratu Kencana Wungu. Kebudayaan cukup tinggi yang pernah berkembang di daerah Jawa Timur itu sekarang tidak berbekas lagi. Hutan belukar menelan kembali sisa kegiatan manusia dahulu. Satwa liar dengan bebas berlindung dalam luapan tanaman itu. Di semenanjung itu masih terdapat peninggalan sejarah yang bisa disaksikan langsung. Sebelum 1974, sering terjadi benda peninggalan sejarah ini dibawa keluar daerah untuk tujuan komersial. Baru setelah ada larangan dari pihak bupati Banyuwangi, waktu itu. Toko Supaat Slamet, kegiatan ini mereda. Suatu tim gabungan berbagai instansi yang mempunyai sangkut paut dengan masalah benda sejarah ini kemudian, atas prakarsa bupati tersebut mengadakan penelitian ke sana. Sekaligus mereka mempersiapkan sebuah museum. Sejarah semenanjung Blambangan tidak hanya terbatas sampai zaman Majapahit. Sebelumnya, sudah dikenal suatu masa Blambangan Macan Putih yang antara lain meninggalkan sebuah pura, bernama Pura Marengan di daerah Purwo. Dapat disimpulkan bahwa lama sebelum Masehi telah ada penghuni di situ. Tidak sia-sia pemerintah kemudian mengambil kebijaksanaan untuk melindungi daerah ini dengan status suaka marga satwa. Ini telah menguntungkan bagi para arkeolog yang berminat. Daerah ini hanya bisa dicapai sekarang dengan kapal melalui jalan laut. Kebanyakan orang yang ada kepentingan ke daerah itu bertolak dari Muncar kota di sebelah selatan Banyuwangi. Pantainya berbukit batu gamping, di mana banyak terdapat gua-gua, yang menjadi sasaran mereka yang ingin bertapa untuk mendapatkan ilmu dan wangsit. Banyak yang pulang dengan kecewa -- karena tidak menemukan apa yang dicari seperti keris pusaka atau wesi aji -- dan dengan istilah orang sana "belum jodoh". Pantai bagian lain terdiri dari pasir gotri. Jenis pasir itu berbentuk kasar yang apabila diinjak, kaki sempat tenggelam sampai setinggi lutut. Salah Pengertian Wilayah suaka marga satwa itu seluas 62.000 Ha -- lebih dikenal dengan nama Alas Purwo. Hanya 4 petugas Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam mengelolanya. Bayangkan, betapa sibuk mereka menjelajahi wilayah yang hampir sama luasnya dengan daerah administratif DKI Jaya, termasuk Pulau Seribu. Seorang staf perencana direktorat PPA di Bogor mengatakan "bisa dimengerti apabila mereka tidak kuasa menghadapi semua kegiatan pencemaran lingkungan pengawetan alam itu." Memang sering terjadi pencurian kayu dan pemburuan liar oleh penduduk yang tinggal berbatasan dengan daerah itu. Bila kepergok, petugas merampas peralatan mereka. Tapi sering tidak ke pergok. Paling menonjol adalah kegiatan menebang kayu hutan oleh pendatang dari daerah Banyuwangi. Kadang-kadang mereka membawa isteri segala. Daerah operasi mereka kebanyakan sekitar teluk Banyubiru. Selama kegiatan penebangan berlangsung, mereka bermukim di pondok darurat yang dibangun di tepi pantai. Mengangkut kayu gelondongan itu mudah saja. Biasanya diapungkan saja dan ditarik dengan perahu layar ke tempat penjualannya di sebelah utara. Kok berani? Bakir, asal Banyuwangi yang memimpin sekelompok peneban berkata: "Kekayaan alam kan orang sini yang punya, mengapa harus menjadi soal? Dan lagi suaka marga satwa ini kan melindungi binatang, sedangkan kita tidak pernah memburu binatang itu." Salah pengertian yang ditimbulkan oleh nama status ini mungkin menvebabkan penebang itu seenaknya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus