Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Siaga Darurat Bencana Kekeringan Ditetapkan, Kabupaten Kupang NTT: dari 1-30 Agustus

Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan status siaga darurat bencana alam kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.

7 Agustus 2023 | 13.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dua bocah membawa jeriken kosong untuk mengisi air saat pembagian air bersih oleh pihak kepolisian di Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Sabtu, 19 September 2020. Satlantas Polres Kupang Kota membagikan 37 ribu liter air bersih kepada warga yang mengalami kekeringan sebagai bentuk kepedulian. ANTARA/Kornelis Kaha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan status siaga darurat bencana alam kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan selama Agustus 2023 sebagai dampak dari El Nino.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penetapan status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan tertuang dalam surat Keputusan Bupati Kupang Nomor :311/ KEP/HK/2023 tanggal 31 Juli 2023 yang diterima di Kupang, Senin, 7 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan penetapan status bencana kekeringan dilakukan berdasarkan hasil kaji cepat dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tentang adanya potensi bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan yang mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat di Kabupaten Kupang.

"Untuk menanggulangi potensi bencana kekeringan ini maka perlu dilakukan penetapan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kupang," kata Bupati Korinus Masneno.

Menurut dia status siaga darurat bencana kekeringan di Kabupaten Kupang mulai berlangsung 1 hingga 30 Agustus 2023.

Ia mengatakan setelah dilakukan penetapan status siaga bencana kekeringan maka penanganan terhadap ancaman bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kupang dilaksanakan secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh unsur baik itu lintas perangkat daerah, TNI Polri, LSM/NGO maupun Lembaga terkait.

Pemetaan BPBD

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPBD bahwa terdapat empat kecamatan di Kabupaten Kupang yang masuk dalam kategori waspada sementara ada enam Kecamatan masuk kategori siaga bencana.

Keempat kecamatan yang masuk kategori waspada bencana, yaitu Kecamatan Fatuleu Barat, Kecamatan Semau, Kecamatan Semau Selatan, dan Kecamatan Sulamu.

Selain itu enam kecamatan dalam status waspada bencana yaitu Kecamatan Nekamese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kecamatan Amfoang Barat Laut, dan Kecamatan Amfoang Tengah.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus