Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK masih mendalami informasi dari Kepolisian Daerah Banten yang menyebutkan adanya 26 ekor individu badak jawa yang mati karena kasus perburuan liar di Taman Nasional Ujung Kulon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terkait jumlah 26 ekor mati masih perlu pendalaman dan pembuktian berupa tulang-belulang dari hasil perburuan," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko kepada Tempo, Selasa, 4 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, kata Satyawan, tim Balai TNUK bekerjasama dengan penyidik Polda Banten sedang memetakan lokasi perburuan dan di mana tulang itu berada berdasarkan pengakuan dari para pemburu yang sudah tertangkap.
Menurut Satyawan, jumlah 26 ekor ini masih belum dapat dipastikan kebenarannya karena ini pengakuan dari 6 pemburu yang ditangkap. "Untuk itu perlu proses pendalaman tentang jumlah badak yang diburu," ujarnya.
Satyawan mengatakan data dan informasi mengenai populasi badak jawa menjadi sangat penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan konservasi satwa tersebut dan pengelolaan kawasan TNUK. Monitoring populasi badak jawa dikeyahui dari kamera jebak, yang dipasang di semenanjung Ujung Kulon berjumlah 79-132 unit setiap tahunnya.
Jumlah yang terindentifikasi tahun 2020, teridentifikasi 34 individu. Kumulatif dengan tahun 2019 (72 individu) dan kelahiran 2 individu, menjadi 74. Pada 2021 teridentifikasi 61 individu, kumulatif dari tahun 2020 (74 individu), kelahiran 5 individu dan kematian 3 individu, menjadi 76 individu.
"Untuk 2022, terpasang 132 unit (yang terekam dan teridentifikasi 41 individu), komulatif dengan tahun 2021 (76 individu) dan kelahiran 4 individu menjadi 80 individu," kata Satyawan.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Kepolisian Daerah Banten menangkap 13 tersangka pelaku perburuan badak di Taman Nasional Ujung Kulon. Polisi menduga para pemburu itu sudah membunuh sekitar 26 badak untuk diambil culanya dan dijual di pasar gelap internasional. Polisi juga berhasil menyita cula badak yang hendak dijual ke Cina.