Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Sungai Suci Yang Cemar

Pencemaran sungai-sungai di India mengakibatkan Sungai Gangga dinyatakan tidak sehat lagi untuk mandi. Padahal Sungai Gangga dianggap mampu membersihkan dosa.

30 Agustus 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AIR Sungai Chambal, anak Sungai Yamuna, India, ternyata mengandung unsur kimia beracun seperti mercury, belerang, zine dan sodium. Kehidupan air tiada lagi ditemukan di sungai itu. Airnya dinyatakan tidak sehat, banyak hewan ternak yang meminumnya lalu mati, akibat buangan sampah industri. Kualitas air Sungai Chambal akan lebih memburuk jika Pusat Listrik Tenaga Air (220 MW) di Kota, selesai dibangun tahun depan. Cerobong asap PLTA itu akan menyemburkan abu sejauh jangkauan radius 8 km. Dari sana pula dimuntahkan senyawaan belerang dan chlorida ke dalam Sungai Chambal. Air yang sudah tercemar berat ini lalu bermuara di Sungai Yamuna. Dari sini kemudian air beracun tadi dimuntahkan ke aliran Ganga dekat kota Allahabad. Sesungguhnya masih puluhan sungai lain yang tercemar berat mengirimkan airnya ke Ganga. Maka tidak mengherankan bila. sekelompok ahli lingkungan hidup sejak tahun lalu mengungkapkan bahwa Ganga sudah tercemar. Sungai besar itu yang dianggap mampu membersihkan dosa, dan disucikan oleh hampir 500 juta pemeluk Hindu, dinyatakan tidak sehat lagi untuk mandi. Biasanya pemeluk Hindu, terutama Januari - Februari, mencelupkan diri di Ganga dan hanyak cabang sungainya dalam upacara mandi bersama (mela). Kegiatan semacam ini biasanya dipusatkan di Allahabad. Varanasi (Benares), Kasi, dan Hardwar --semua kota itu juga sering dipakai untuk acara mela. Ironisnya lagi ialah kota suci Benares, tempat ratusan candi berdiri dan jadi pusat kegiatan ribuan pendeta Hindu, juga ikut tercemar. Sebab pencemaran berasal dari limbah perabuan mayat manusia yang sering dicurahkan ke sungai. Masihkah air Ganga sehat seperti disebut Mark Twain, sastrawan tersohor AS? Konon setelah meneliti contoh air Ganga di laboratorium, ia menyatakan kualitas airnya bebas kuman. Walaupun ada benarnya kisah itu dulu, banyak perubahan besar telah terjadi sejak Twain berkunjung ke India. Ganga--panjang 2.506 km--mengalir melalui kawasan industri berpenduduk padat di negara bagian Uttar Pradesh, Bihar, dan Bengala Barat. Berhulu di pegunungan Himalaya, Ganga bermuara di Teluk Bengala. Sekitar 300 juta manusia tinggal di sepanjang kawasan alirannya. Sekitar 80% pencemaran air di India disebabkan oleh kota yang jorok dan industri yang ceroboh, menurut laporan Earthwatch yang terbit di London. Menteri Pekerjaan dan Perumahan, Ram Kinker, pernah tahun lalu -- sebelum kebangkitan kembali pemerintahan Indira Ganhi -- mengungkapkan bahwa hanya 8 dari 142 kota besar di India yang mempunyai sistem pembuangan kotoran. Setelah dikritik agaknya, 62 kota. kemudian rnerencanakan pembuatan sistem tersebut, sedang 72 kota tak punya rencana apapun. Akibatnya tentu saja banyak sungai tercemar. Kadar Tinggi Para ahli di lerala yang memonitor Sungai Chaliyar, misalnya, telah menemukan kadar medcury yang tinggi dalam Ikan yang jadi makanan pokok penduduk desa sepanjang sungai itu. Mercury tersebut, menurut para ahli kimia, berasal dari sebuah pabrik rayon. Juga Sungai Rushkulya di Orissa dan Sungai Kalu, dekat Bombay, telah tercemar. Mercury ditemukan pada ikan sungainya dengan kadar tinggi, bahkan intraculli pula susu hewan ternak, dan sayuram Yang mengejutkan ialah diketemukan unsur logam berat seperti timah hitam, cadmium, dan tembaga. Pabrik--yang tidak dilengkapi peralatan pemurnian limbah -- memang jadi penyebab utama pencemaran. Di negara-bagian Madhya Pradesh, misalnya, ada 220 pabrik yang menumpahkan sekitar 150 juta gallon (570 juta liter) limbah (sampah) cair ke berbagai sungai. Sungai Khan sendiri menerima 9 juta gallon (34,2 juta liter) air campuran berbagai kotoran dan senyawaan kimia dari puluhan pabrik. Sedang sungai itu menjadi sumber kehidupan 18 ribu penduduk di 23 desa. Tak ayal lagi bila mereka sering terserang penyakit pencernaan (gastroenteritis). Badan Pengawasan dan Pencegahan Pencemaran Air didirikan di Madhya Pradesh tahun 1974. Badan ini telah menegur 170 pabrik, tapi hanya 32 di antaranya kemudian mau membangun perlengkapan pemurnian air limbah, dan Setiap saat menguji tingkat pencemarannya. Selebihnya, tak peduli. "Kami tidak ingin menakut-nakuti kaum industrialis pergi dari halaman negarabagian ini," kata D.V.S. Murthy, pimpinan badan itu, yang tampaknya tak serius menjaga supaya tegurannya diperhatikan. Sesungguhnya pemerintah New Delhi sudah berpegang pada Undang-undang Pengawasan dan Pencegahan Pencemaran Air 1974. Dengan UU ini setiap negara-bagian yang membentuk Badan Pengawasan dan Pencegahan Pencemaran Air dapat bertindak. rapi para pejabat toh masih tak berdaya mendisiplinkan industrialis pembangkang yang enggan membangun fasilitas pemurnian. Alasan mereka, tidak kuat mengongkosi pembelian bahan kimia yang menetralisir pengaruh racun. Ada anjuran supaya pabrik-pabrik yang jadi sumber polusi itu dibebani pajak khusus yang kemudian hasilnya digunakan untuk menyediakan -- dengan petunjuk pemerintah --segala fasilitas penjernihan air buangan industri. Pihak pejabat resmi ternyata masih belum tergesa-gesa menanganinya. Bukan kaum industrialis saja, bahkan banyak dewan kota di India belum cukup sadar untuk memprioritaskan proyek pencegahan pencemaran air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus