Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Taman Nasional Way Kambas Sambut Anak Gajah Sumatera Baru

Taman Nasional Way Kambas di Lampung menyambut satu ekor gajah sumatera betina baru.

27 Februari 2024 | 14.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung menyambut kelahiran seekor anak gajah baru pada pukul 01.00 WIB, Senin dinihari, 26 Februari 2024. Bayi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) berkelamin betina itu lahir di pusat latihan gajah TNWK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Belum diberi nama, anak gajah tersebut lahir dengan berat badan 69 Kilogram (Kg), tinggi bahu 72 sentimeter (Cm), serta lingkar dada 98 Cm. Panjang badannya 87 Cm, dengan panjang ekor 50 Cm dan lingkar tapak kaki depan dan belakang masing-masingv44 Cm.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Balai TNWK, Hermawan, bayi gajah itu merupakan anak ke-4 dari induk gajah Pleno yang saat ini berusia 34 tahun. Sang induk diberi makanan tambahan berupa rumput dari ladang pakan. Ada juga injeksi vitamin untuk memulihkan kondisi pasca melahirkan, serta untuk menambah kualitas air susunya.

"Semoga kelahiran ini akan memberi semangat baru dalam pelestarian satwa prioritas dan menambah populasi gajah sumatra di PLG-TNWK,” kata Hermawan melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Februari 2024.

Tim Medis Rumah Sakit Gajah TNWK menangani induk dan bayi gajah tersebut secara intensif. Pada induk gajah Pleno, kata Hermawan, tim membersihkan saluran reproduksi dengan menyemprotkan antiseptik. Hal serupa juga dilakukan pada pusar anak gajah. “Dengan lahirnya anak gajah ini maka menambah populasi gajah yang ada di PLG Way Kambas,” ujarnya.

Merujuk keterangan tertulis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga November 2023, TNWK mempunyai empat Camp Elephant Response Unit (ERU). Total gajah jinak yang ada di Camp ERU maupun Pusat Latihan Gajah (PLG) saat itu berkisar 60 ekor

Gajah Sumatera termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Selain itu, Gajah sumatera adalah satwa prioritas yang juga diutamakan dalam pengelolaan Kawasan TNWK.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus