Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Wali Kota Depok: Insinerator Sampah yang Didemo Warga Akan Tetap Dioperasikan

Wali Kota Depok abaikan keluhan warganya yang di sekitar fasilitas insinerator sampah itu. Klaim wali kota terpilih memiliki sikap yang sama.

1 Januari 2025 | 22.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Insinerator untuk pengolahan sampah yang ada di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, 23 Desember 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan fasilitas insinerator di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, bakal tetap beroperasi karena termasuk solusi pengolahan sampah di kota itu. Idris dengan demikian mengabaikan keluhan yang datang dari masyarakat sekitar fasilitas itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Idris mengklaim, pro kontra insinerator sudah selesai hingga tingkat pusat dan teknologi pembakarannya telah disempurnakan sehingga bisa diterima, bahkan di tingkat internasional. "Produk mesinnya memang dari luar negeri. Hal-hal kayak gini yang perlu kita perbaiki ke depan," katanya di sela-sela perayaan malam Tahun Baru 2025 di Depok Open Space (DOS), Selasa, 31 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Itu sebabnya, Idris menegaskan, mesin insinerator di Jalan Merdeka akan tetap beroperasi. Dia mengklaim Wali Kota Depok terpilih Supian Suri senada dengan dirinya. Alasannya, Supian pernah mengajak dirinya melihat mesin insinerator yang ada di Banyumas, Jawa Tengah. Mesin disebutnya tak menghasilkan asap. 

Aksi warga Kota Depok menolak keberadaan dan operasional insinerator pengolahan sampah di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, 23 Desember 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Di Kota Depok, Idris menerangkan, pengadaan per titik insinerator berbasis kelurahan menggunakan anggaran Rp 3 miliar dengan kapasitas mesin mengolah sampah 3 ton per hari. "Menurut saya juga bagus kalau per kelurahan saja, jadi sampah enggak usah lagi angkut ke TPA, dan yang ada di TPA bisa dihabiskan," katanya.

Selain itu, Idris menambahkan, pengolahan sampah untuk dijadikan Refuse Derived Fuel (RDF) juga sangat memungkinkan untuk mengatasi masalah sampah perkotaan bermitra dengan PLN sebagai pengguna. Depok, kata dia, mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk pengolahan sampah jadi RDF.

"Mesin RDF ini juga sangat dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan yang membutuhkan produk dari RDF ini, semua itu bisa dia lakukan," ucap Idris.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus