Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Waspadai Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Apa Saja Gejala, Penyebab dan Dampaknya?

Akhir-akhir ini istilah cuaca ekstrem sering muncul di peringatan BMKG, apa itu cuaca ekstrem dan apa saja penyebabnya?

16 Desember 2024 | 15.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pada akhir dan awal tahun yang banyak disebut periode Nataru, istilah cuaca ekstrem sering kali menjadi pembicaraan. Fenomena ini tidak hanya menyebabkan gangguan aktivitas, tetapi juga memicu bencana seperti banjir dan longsor di berbagai wilayah. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan cuaca ekstrem dan apa penyebabnya?


Definisi Cuaca Ekstrem

Dilansir dari laman Banjir.samarindakota.go.id, cuaca ekstrem adalah kondisi atmosfer yang tidak normal, terjadi di waktu dan tempat tertentu, serta bersifat singkat namun intens. Beberapa ciri cuaca ekstrem meliputi suhu udara permukaan yang melonjak di atas 35 derajat Celsius, kecepatan angin lebih dari 25 knot, dan curah hujan dalam satu hari yang melebihi 50 mm.BMKG juga menetapkan bahwa curah hujan lebih dari 150 mm/24 jam, angin kencang di atas 25 knot, atau suhu udara dengan penyimpangan lebih dari 3 derajat dari rata-rata, termasuk dalam kategori cuaca ekstrem.

Penyebab Cuaca Ekstrem

Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa penyebab utama cuaca ekstrem
1. Pemanasan Global
Pemanasan global memicu peningkatan suhu atmosfer dan lautan, yang berkontribusi pada terbentuknya cuaca ekstrem. Tingginya emisi gas rumah kaca seperti CO2 meningkatkan suhu global, menciptakan kondisi atmosfer yang tidak stabil.
2. Anomali Pola Cuaca
Cuaca ekstrem sering kali terjadi akibat anomali pola cuaca, seperti perbedaan signifikan dalam tekanan atmosfer. Contohnya, badai tropis dan angin topan yang dipicu oleh sistem tekanan rendah.

3. Fenomena Monsun
Cuaca ekstrem di Indonesia juga dipengaruhi oleh Monsun Asia, yaitu angin musiman yang membawa uap air dari Benua Asia ke Australia melalui wilayah Indonesia.

4. El Nino dan La Nina
Fenomena iklim global ini turut memengaruhi pola cuaca di Indonesia. El Nino dapat menyebabkan kekeringan panjang, sementara La Nina meningkatkan curah hujan yang memicu banjir.

Dampak Cuaca Ekstrem

Cuaca ekstrem dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, di antaranya

1. Banjir dan Longsor Curah hujan yang tinggi menyebabkan luapan air sungai dan tanah longsor di daerah berbukit.

2. Kerusakan Infrastruktur Angin kencang sering merusak bangunan, tiang listrik, dan pohon.

3. Gangguan Transportasi Jalan licin dan jarak pandang terbatas menghambat mobilitas masyarakat.

Langkah Antisipasi

Mengutip dari BMKG dan sumber lainnya, langkah antisipasi yang dapat dilakukan meliputi

1. Meningkatkan Sistem Drainase
Memastikan saluran air bebas sumbatan dan memanen air hujan untuk mengurangi genangan.

2. Perawatan Lingkungan
Memangkas ranting pohon yang rapuh dan tidak membuang sampah sembarangan untuk mencegah saluran tersumbat.

3. Peningkatan Kesiapsiagaan
Memantau informasi dari BMKG secara berkala dan menghindari area rawan bencana seperti bantaran sungai dan lereng curam.

4. Sinergi Antar Pihak
Koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mempercepat respons saat bencana terjadi.

Ciri-ciri Cuaca Ekstrem

Beberapa tanda cuaca ekstrem yang dapat dikenali adalah

1. Udara panas terik di pagi hari.

2. Munculnya awan Cumulonimbus (Cb) yang menandakan potensi hujan deras.

3. Perubahan suhu drastis, dari panas ke dingin.

4. Angin kencang dan hujan lebat yang datang tiba-tiba.


Linda Lestari, Recha Tiara Darmawan, dan Balqis Primasari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Imbauan BMKG Perihal Potensi Cuaca Ekstrem Menjelang Tutup Tahun

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus