Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lingkungan
Virus Lama Bersemi Kembali
Virus human metapneumovirus atau HMPV yang menghebohkan Cina setelah video kerumunan pasien antre di rumah sakit viral di media sosial X ternyata virus lama. Virus yang menyerang saluran pernapasan ini pertama kali teridentifikasi di Belanda pada 2001 dan telah beredar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengakui angka kasus infeksi saluran pernapasan akut yang dipicu oleh HMPV meningkat sejak 2022. Mengapa Menteri Kesehatan menyatakan HMPV ini hampir tidak mematikan seperti Covid-19? Baca selengkapnya di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekonomi dan Bisnis
Penerimaan Pajak Tak Mencapai Target
Penerimaan pajak sepanjang 2024 hanya Rp 1.932,4 triliun atau tak mencapai target Rp 1.988,9 triliun. Salah satu pemicunya adalah penerimaan pajak penghasilan non-migas yang minus 22 persen. Tahun ini, pemerintahan Prabowo Subianto menargetkan penerimaan pajak naik menjadi Rp 2.189,3 triliun. Bagaimana peluang tercapainya target tersebut? Selengkapnya baca di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nasional
Mengapa di Indonesia Tak Bisa Menjadi Ateis
Mahkamah Konstitusi baru saja menolak uji materi pasal penghapusan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) serta menolak kebebasan orang untuk tidak beragama. Pertimbangan MK merujuk pada sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Penolakan ini membuat pengikut ateis dan penghayat kepercayaan makin gusar akan diskriminasi atas nama agama. Mereka terpaksa memilih salah satu dari enam agama yang diakui negara untuk ditulis di KTP. Apa lagi kegusaran kelompok ateis dan penghayat kepercayaan? Simak selengkapnya di sini.
Pendapat
Titik Kritis Program Makan Bergizi Gratis
Program makan bergizi gratis menunjukkan sejumlah kekurangan. Ada beberapa titik kritis yang perlu dievaluasi. Laporan lengkapnya baca di sini.
Editorial
Alangkah Lucunya Pendidikan Negeri Ini
Kementerian Pendidikan Tinggi menghapus tunjangan kinerja dosen pegawai negeri. Negara makin tak menghargai pendidikan. Baca di sini selengkapnya.