Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Ini Bunyi Aturan FIFA Tentang Larangan Penggunaan Gas Air Mata di Stadion

Pemakaian gas air mata oleh polisi diperkirakan berperan dalam jatuhnya banyak korban tewas usai laga Arema vs persebaya. Aturan FIFA melarangnya.

3 Oktober 2022 | 11.27 WIB

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Perbesar
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berakhir tragis pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Ratusan orang tewas usai pertandingan yang dimenangkan oleh Persebaya tersebut. Pemicu tewasnya ratusan orang itu diduga sesak nafas dan panik akibat gas air mata yang ditembakan oleh polisi ke tribun penonton. Hal ini pun kemudian memancing perdebatan, tentang aturan resmi FIFA soal penggunaan gas air mata di dalam stadion.

FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata dan Senjata Api

Mengutip dokumen ‘FIFA Stadium Safety and Security’, diketahui terdapat larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 19 Nomor b tentang Pitchside stewards, yang berbunyi “No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used” (Tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau 'gas pengendali massa').

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu dalam dokumen keselamatan dan keamanan tersebut juga memuat aturan lain, yakni posisi petugas medis dan polisi saat berlangsungnya pertandingan. Kemudian, petugas tidak langsung memakai tameng atau masker untuk kondisi tertentu serta aturan jumlah petugas lapangan dan/atau petugas polisi yang berjaga. 

Kronologi Penembakan Gas Air Mata ke Suporter Arema

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyatakan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bermula ketika sekitar tiga ribu suporter turun ke lapangan pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Mereka tidak puas dengan kekalahan tim kesayangannya dengan skor 2-3 di kandang sendiri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Para suporter Arema FC itu disebut berupaya mencari pemain dan ofisial. Melihat kondisi itu, menurut Nico, petugas keamanan berupaya melakukan pencegahan agar para suporter tidak mengejar pemain dan ofisial. 

Aparat keamanan lantas melepaskan gas air mata untuk membubarkan para suporter. Menurut Nico, penembakan gas air mata dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan dinilai telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," kata dia.

Baca Juga: Fakta Terbaru Tragedi Kanjuruhan: Korban Tewas 128 Orang

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus