Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Pegawai Honorer Keluhkan Gaji Ditahan, Ini Kata Sesmenpora

Puluhan pegawai honorer Kementerian Pemuda dan Olahraga resah karena selama dua bulan belum menerima bayaran honornya.

27 Mei 2018 | 22.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa Broto Sambangi KPK untuk Meminta Kejelasan Status Hambalang, Senin, 28 Maret 2016. TEMPO/Maya Ayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah-tengah kabar gembira pengumuman hadiah istimewa Presiden Joko Widodo tentang pemberian THR PNS 2018 dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil dan pensiunan, ada keresahan di kalangan pegawai honorer di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Puluhan staf di staf khusus kementerian yang dipimpin oleh Imam Nahrawi itu resah karena gaji mereka selama beberapa bulan belum cair menetes kepada yang berhak.

“Mereka resah karena gaji mereka selama dua bulan diblokir oleh Sekretaris Kemenpora Gatot Dewo Broto. Kebijakan ini sepihak dan sewenang-wenang karena dilakukan mendadak dan tanpa alasan yang jelas,” kata sumber yang tidak mau diungkap namanya menceritakan keresahan dan jeritan hati akibat belum menetesnya gaji staf di Kemenpora selama beberapa bulan ini.

Baca: Menpora Berharap Pajak Tiket Asian Games 2018 Dipangkas

Selain tanpa alasan jelas, kebijakan pemblokiran gaji tersebut, kata sumber itu, tampaknya tanpa sepengetahuan Menteri Pemuda dan Olahraga. Sebab, ketika masalah ini ditanyakan kepada Menpora, ia menegaskan segera akan menggelar rapat untuk membahas hal itu. “Namun, sampai kini, gaji mereka juga belum cair,” ujar sumber itu.

Disebutkan, ada alasan penghematan yang mengemuka tentang pemblokiran gaji itu. Namun tindakan Sesmenpora itu kontradiktif dengan hal yang menyangkut dirinya.

“Kalau tujuannya penghematan, kenapa dia justru menghambur-hamburkan anggaran miliaran rupiah hanya buat merenovasi ruangannya,” ucapnya.

Lebih lanjut diceritakan, selain memblokir gaji, Sesmenpora kerap membuat kebijakan yang menyudutkan para staf honorer. Padahal para staf sudah tertib mengikuti aturan.

“Para staf disuruh mengikuti assessment. Yang tidak ikut dinyatakan kontrak tidak diperpanjang alias di-PHK. Bagi yang lolos assessment disiapkan aturan lainnya, yaitu absensi dengan finger print. Anehnya, yang lolos dua aturan itu gajinya tetap diblokir,” tuturnya.

Adapun staf lain mengaku bekerja di Kemenpora atas permintaan Menpora. Namun dia tidak menyangka dirinya dan beberapa rekan staf lain akan mengalami nasib seterpuruk ini. “Pak Menteri harus tahu kesewenang-wenangan Sesmennya itu,” kata staf yang baru diceraikan istrinya karena kondisi yang tidak jelas selama mengabdi di Kemenpora itu.

Ada lagi kisah pegawai honorer Kemenpora lain yang terpaksa banting stir menjadi pengemudi ojek online setelah terkena PHK. “Ini terjadi di bulan Ramadan ketika kebutuhan meningkat menjelang Lebaran,” ucapnya.

Sesmenpora Gatot S Dewo Broto sudah memberikan konfirmasi sekaligus jawaban terhadap tudingan sengaja menahan honor pegawai honorer di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Soal gaji honorer, hampir semuanya sudah rutin digaji. Seandainya ada yang belum, karena ada persoalan administrasi, yang jika saya meloloskan tanpa justifikasi jelas, hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial mayoritas honorer. Alhamdulillah bahkan tahun lalu untuk pertama kalinya dalam sejarah Kemenpora, saya putuskan untuk memberi gaji ke 13 kepada seluruh honorer, selain itu ada persetujuan dari Pak Menpora juga karena ada anggaran APBN-nya, juga sebagai apresiasi pada kinerja mereka, silakan dicek," kata Gatot menjawab tudingan dirinya menahan bayaran pegawai honorer Kemenpora.

Baca keterangan Gatot selengkapnya di sini: Disebut Menahan Gaji Pegawai Honorer, Ini Kata Sekretaris Menpora

DON

Catatan:
Berita ini diubah pada Senin, 28 Mei 2018, pukul 04.15. Dilakukan pergantian judul, beberapa bagian dihilangkan, serta ditambahkan konfirmasi dari Sesmenpora.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus