Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

17 Maret 2021 | 19.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kondisi bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional. Meskipun dalam desain olahraga Indonesia mencakup kebutuhan tempat pemusatan latihan terpadu untuk atlet dalam tingkatan elit usia 18 tahun ke atas, ia belum bisa memastikan masa depan proyek Hambalang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hambalang itu belum bisa dipastikan apakah akan digunakan atau tidak. Tapi, itu hanya menjadi pilihan utama karena Hambalang itu sudah tercatat dalam aset negara di Kemenpora," ujar Amali di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, pemerintah berencana membangun 10 sentra olahraga di Indonesia untuk pengembangan olahraga Indonesia di masa depan. Salah satunya yakni pemerintah akan kembali menghidupkan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dalam rencana pengembangan atlet.

Sebelum menetapkan Hambalang sebagai lokasi Pelatnas Terpadu, Amali menyebutkan rencana tersebut perlu melalui beberapa proses administrasi dan teknis. "Harus dipastikan terlebih dahulu kelayakan aspek teknisnya dan juga yang tidak kalah penting aspek yuridisnya karena Hambalang ini sempat ada masalah hukum," kata dia.

Amali pun meminta masyarakat olahraga Indonesia tidak langsung menyimpulkan bahwa Hambalang akan segera dibangun kembali. "Kami juga masih mempertimbangkan alternatif lain," ujar Menpora Zainudin Amali.

Megaproyek Hambalang sudah terbengkalai sejak 2011 karena terbelit kasus korupsi yang menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga kala itu, Andi Alfian Mallarangeng. Pembangunan megaproyek senilai lebih dari Rp 2 triliun itu juga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga masih perlu dilakukan audit fisik oleh Kementerian PUPR.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus