Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mungkin bahasan aturan penonton sepak bola sebelum masuk ke stadion bukanlah hal yang menarik untuk diperhatikan. Namun peraturan dasar ini memiliki regulasi tersendiri agar pertandingan dan kenyaman suatu pertandingan berjalan lancar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan Pasal 29 dalam aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulations, setidaknya terdapat delapan aturan yang perlu diperhatikan sebelum penonton masuk stadion. Berikut adalah penjelasan lebih lengkapnya:
- Pemeriksaan keamanan harus dilakukan pada orang dan kendaraan di pintu masuk titik batas luar dan dalam, serta pada titik masuk ke area yang tidak terbuka untuk umum. Pemeriksaan keamanan ini bertuuan untuk memverifikasi sejumlah hal sebelum masuk ke stadion, mengikuti:
- Bahwa penonton tersebut memiliki tiket yang sah atau bentuk lain dari izin yang sah untuk mendapatkan akses ke stadion.
- Bahwa penonton tersebut tidak memiliki senjata atau barang terlarang lainnya item sebagaimana diatur dalam kode etik stadion yang tidak boleh dibawa ke dalam stadion, kecuali diminta oleh staf menjalankan tugas resmi mereka.
- Bahwa penonton tidak memiliki benda berbahaya lainnya yang tidak boleh karena alasan hukum, seperti benda agresif, spanduk rasis, dan penunjuk laser.
- Bahwa orang tersebut tidak memiliki alkohol yang tidak sah minuman atau zat memabukkan atau obat-obatan sebagaimana diatur oleh stadion otoritas.
- Bahwa orang tersebut tidak dalam pengaruh alkohol atau memabukkan zat atau obat.
- Bahwa orang tersebut memiliki hak akses ke area terlarang atau dikendalikan zona.
- Bahwa orang tersebut mematuhi syarat dan ketentuan tiket, penjualan peraturan, dan kode etik stadion.
Baca: Sejarah Kelam Pertandingan Sepak Bola Indonesia Selain Korban Tragedi Kanjuruhan
- Seseorang dapat digeledah oleh petugas keamanan secara menyeluruh untuk melihat barang-barang di pos pemeriksaan keamanan.
- Semua kendaraan yang memasuki batas luar stadion harus melewati pemeriksaan keamanan dan pencarian. Disarankan agar ini terjadi pada jarak jauh fasilitas pencarian yang terletak pada jarak aman yang sesuai dari stadion. Sementara penempatan lokasinya perlu memperhatikan risiko penilaian yang dilakukan oleh pihak kepolisian atau otoritas yang berwenang.
- Identitas seseorang yang memasuki stadion dengan akreditasi adalah dicocokkan dengan foto di lencananya. Stadion dan zonasi hak istimewa juga akan diperiksa. Akreditasi bukanlah bukti identitas dan orang yang terakreditasi dapat diminta untuk memberikan bukti alternatif yang dapat diterima identitas sebelum akses diberikan.
- Petugas keamanan tidak boleh memaksakan penggeledahan di stadion pintu masuk dengan alasan tertentu, namun setiap orang yang menolak penggeledahan harus ditolak masuk ke stadion.
- Jika barang terlarang atau barang berbahaya lainnya ditemukan selama penggeledahan, mereka harus diserahkan kepada polisi atau disimpan di fasilitas yang sesuai sampai saat.
- Jika seseorang menyerahkan hak kepemilikan dan penguasaan suatu benda yang dilarang dari stadion, maka polisi akan menahan karena tidak ada tindak pidana yang dilakukan. Selain itu, benda sitaan tersebut harus disimpan di tempat yang aman sampai waktu yang dapat dibuang dengan benar.
- Jika selama pemeriksaan keamanan diketahui bahwa seseorang berada di bawah pengaruh alkohol atau zat atau obat-obatan memabukkan lainnya, maka orang tersebut harus ditolak akses ke stadion.
FATHUR RACHMAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.