Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Ronde Ke-2 Untuk Bolang?

Boy Bolang menuntut KTI dan Herman Sarens ke pengadilan. Ia telah berusaha mempertemukan Thomas Americo dan Saoul Mamby, tiba-tiba KTI mengalihkan bisnis itu ke Herman Sarens Sudiro.

28 November 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BOY Bolang belum mau menyerah kalah. Promotor tinju prof ini telah merintis kejuaraan dunia pertama di Indonesia. Usahanya mempertemukan petinju Indonesia Thomas America dengan juara dunia kelas welter ringan Saoul Mamby sudah berjalan 99%. Tapi tibatiba Komisi Tinju Indonesia mengoperkan bisnis ini kepada Herman Sarens Soediro. Pertandingan itu sudah terselenggara di Jakarta (Agustus) tanpa Bolang. Merasa dirugikan, Bolang akhirnya menuntut KTI dan Herman Sarens ke pengadilan. Pengkopkamtib Sudomo pernah mempertemukan mereka yang bersengketa itu di kantornya di Hankam (September). Belum ada "perdamaian". Wakitu itu Sudomo menganjurkan Bolang menuliskan tuntutannya terhadap KTI & Herman kepada Badan Pengawas Olahraga Profesional Indonesia (Bapopi). Itu sudah dilaksanakannya. Tapi lembaga birokrasi pemerintah itu belum mengatasi sengketa itu. "Tunggu tanggal mainnya, "kata M.F. Siregar, Direktur Keolahragaan Ditjen PLSPO dan Sekretaris Bapopi yang dikutip Kompas. Tak sabar lagi menanti, Bolang pekan lalu menyerahkan berkas tuntutannya kepada Mohammad Assegaf SH dan Agung Suleiman SH di kantor pengacara Adnan Buyung Nasution & Associates. Diam-diam KTI & Herman Sarens seminggu sebelumnya menghubungi pengacara Minang Warman SH untuk melayani kemungkinan tuntutan Bolang. "Tuntutan Boy tak mungkin dikabulkan. Tak berdasar," kata Minang kepada TEMPO. Justru karena "tuntutan Boy ada dasar hukumnya, maka kami bersedia melayaninya," kata Assegaf pula. Dasar hukum itu baginya ialah rekomendasi KTI untuk Bolang yang tak bisa dicabut begitu saja, tanpa peringatan terlebih dulu. Menurut-Bolang, alasan KTI mencabut rekomendasinya itu hanya karena ia menteleks perkembangan usahanya menghubungi Saoul Mamby di AS ke kantornya di Jakarta. Berita teleksnya kemudian disiarkan pers. Bukan Jalan Pintas Ketua KTI Drs. Legowo pernah mengatakan rekomendasi itu dicabut karena sponsor BB Boxing Corporation (perusahaan promotor Tommy Djorgie yang dikelola Boy Bolang) sudah mengundurkan diri. "Untuk menyelamatkan martabat bangsa dan negara, maka saya bersedia melanjutkannya sampai selesai," kata Herman Sarens. Pengacara kedua pihak yang bersengketa punya rencana berunding dalam waktu dekat. Mereka mengakui kepada TEMPO bahwa pengadilan itu bukan jalan pintas. "Bisa tahunan," kata Minang. "Paling cepat," menurut Assegaf, "keputusan tingkat pertama empat bulan depan. Belum lagi kalau harus naik banding." Tuntutan Bolang dalam laporannya kepada pengacara itu meliputi: Pertama, perbaikan nama baik di kalangan tinju nasional dan internasional. Kedua, ganti rugi Rp 199 juta (dengan perincian: kerugian selama persiapan Rp 55 juta, kerugian penderitaan pribadi dan keluarga Bolang Rp 44 juta dan kerugian bisnis Rp 100 juta). "Jumlah uang ganti rugi itu akan kami rundingkan dengan KTI dan Herman Sarens. Apalagi pengacaranya adalah rekan kami juga," kata Assegaf. Minang Warman berpendapat kalau perundingan memakai dasar berkas klien masing-masing, jalan akan tetap buntu. Untuk itu ia melihat jalan keluar. "Kalau Boy mau mengutarakan apa persoalan di belakang tuntutannya, saya bersedia menekan KTI dan Herman Sarens Persoalan Boy ini kecil dibanding program KTI untuk meningkatkan dunia tinju prof," katanya. Kepada pengacaranya, Bolang menyatakan ia terpaksa mengajukan tuntutan ini, "karena didesak utang, antara lain kepada PT Aryo Seto dan Herlina Kassim." Maka dia tak mau menyerah begitu saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus