Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Punya Koleksi Mobil, Ada Morris Minor

Destiawan Soewardjono tercatat memiliki koleksi mobil dan motor senilai Rp 1.183.300.000, yakni tiga mobil dan dua sepeda motor.

3 Mei 2023 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kejaksaan Agung resmi menahan Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Foto Kejaksaan Agung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Destiawan tercatat memiliki koleksi mobil dan motor senilai Rp 1.183.300.000.

Dua diduga terlibat korupsi dalam penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Menjabat Dirut Waskita, Destiawan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 26 miliar, tepatnya Rp 26.979.819.022. Harta terakhir kali dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Februari 2022.

Total harta kekayaan Destiawan terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 13.643.812.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 1.183.300.000, harta bergerak lainnya Rp 600 ribu, surat berharga Rp 10.709.738.320, serta kas dan setara kas senilai Rp 2.789.236.195.

Dua pemuda mendorong mobil klasik asal Inggris, Morris Minor untuk diikutsertakan dalam `British Car Day` di Colombo, Sri Lanka, 15 Februari 2015. REUTERS

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Destiawan akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung untuk mempercepat proses penyidikan. "Tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 28 April 2023 sampai 17 Mei 2023," ujarnya, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 3 Mei 2023.

Dalam kasus tersebut Destiawan dinilai secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Tujuannya, sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Destiawan juga melaporkan memiliki koleksi mobil tiga unit dan motor dua unit senilai Rp 1.183.300.000.

Berikut daftar koleksi mobil dan motor Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Morris Minor tahun 1964 senilai Rp 150 juta
2. Peugeot 3008 A/T Allure FL tahun 2021 senilai Rp 720 juta
3. Toyota Camry 2.5L Hybrid tahun 2016 senilai Rp 300 juta
4. Honda Vario tahun 2010 senilai Rp 2,3 juta
5. Yamaha Mio tahun 2017 senilai Rp 11 juta.

PIlihan Editor: Bukan Cuma Moge, Lihat Koleksi Mobil 5 Pejabat Kemenkeu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus