Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Cara Daftar Angkutan Motor untuk Mudik Gratis Libur Nataru 2024/2025

Bagi yang ingin mendaftar angkutan motor mudik gratis libur Nataru, bisa mendaftar secara online atau dengan mendatangi posko pendafaran.

5 Desember 2024 | 12.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peserta program mudik motor gratis (Motis) Lebaran 2024 (kiri) melakukan verifikasi data di kawasan Stasiun Jakarta Gudang, Kampung Bandan, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyediakan kuota untuk mudik motor gratis (Motis) sebanyak 12.180 unit sepeda motor yang diberangkatkan mulai 2-8 April 2024, sedangkan angkutan balik Motis mulai 13-19 April 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan tiga program mudik gratis, termasuk untuk angkutan motor, dalam menyambut Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan tiga program mudik gratis ini diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perkeretaapian, dan Ditjen Perhubungan Laut. “Total kapasitas 38.772 penumpang dan 2.320 sepeda motor,” kata Dudy pada Rabu, 4 Desember 2024.

Dudy merinci, Ditjen Perkeretaapian menyediakan lintas Jakarta Gudang-Lempuyangan (Stasiun Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutoarjo, dan Stasiun Lempuyangan PP). Adapun kapasitasnya sebanyak 5.300 penumpang dan 2.320 sepeda motor“Periode angkutan motor gratis 10 hari,” ujar Dudy.

Pada mudik gratis Nataru tahun ini, angkutan motor kembali diperbolehkan untuk mengikutinya. Namun angkutan motor yang akan mengikuti gratis mudik ini harus melakukan pendaftaran. Pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline selama periode 1-28 Desember 2024. Adapun pelaksanaan program ini 20-29 Desember 2024. 

Pendaftaran Offline

Bagi yang ingin mendaftarkan angkutan motor mudik gratis secara offline, dapat langsung mengunjungi beberapa lokasi posko selama jam operasional pukul 08.00-17.00 WIB. Namun, sebelumnya, peserta harus mendaftarkan diri secara online melalui laman motis.djka.kemenhub.go.id.

Setelah itu, peserta melakukan verifikasi ke posko sesuai dengan waktu yang telah dipilih saat mendaftar agar menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis. Berikut adalah daftar lokasi posko yang tersebar di wilayah Jabodetabek;

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

- Stasiun Jakarta Gudang,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

- Stasiun Depok Baru;

- Stasiun Bekasi, dan

- Stasiun Tangerang. 

Pendaftaran Online

Angkutan motor yang ingin mengikuti mudik gratis Nataru dapat didaftarkan secara online. Berikut adalah cara pendaftaran angkutan motor online:

- Buka laman motis.djka.kemenhub.go.id;

- Setelah itu, klik “Login” dan “Daftar”;

- Kemudian, masukkan data diri, yaitu nama, alamat email, nomor ponsel, dan kata sandi;

- Lalu, klik pernyataan setuju terhadap syarat dan ketentuan, kemudian, klik “Submit”;

- Selanjutnya, verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirimkan;

- Masukkan akun kembali atau Login;

- Setelah itu, periksa kuota perjalanan. Jika kuota masih tersedia, klik “Lanjut”;

- Kemudian, isi data diri, informasi kendaraan, dan informasi tiket;

- Lalu, dalam menu “Review Data Peserta”, periksa kembali data diri dan informasi kendaraan. Jika sudah yakin, akhiri pendaftaran tersebut. 

Dilansir Instagram @motis.djka, berikut tips lancar untuk mendaftarkan angkutan motor mengikuti mudik gratis Nataru:

- Pastikan jaringan internet atau WiFi lancar dan tidak ada kendala.

- Compress foto yang akan diunggah agar ukurannya tidak terlalu besar, yaitu maksimal 1 Megabyte.

- Selain memakai ponsel, peserta juga bisa menggunakan komputer (PC) atau laptop untuk mendaftarkan angkutan motor dalam mudik gratis ini. 

Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Motor Injeksi: Pengertian, Jenis, dan Cara Merawatnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus