Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KIKA Kecam Pernyataan Rektor Unair Soal Etika Kebebasan Berpendapat ASN di Kampus

KIKA mengkritik pernyatan Rektor Unair Mohammad Nasih. KIKA menilai mengharamkan kritik sama saja dengan menolak peradaban.

16 Juli 2024 | 12.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik mengecam pernyataan Rektor Universitas Airlangga atau Rektor Unair Mohammad Nasih yang mengingatkan tentang etika berpendapat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). "ASN di PTN seperti diharamkan mengkritik serta harus taat dan tegak lurus kepada pimpinannya," kata anggota KIKA Hendriansyah Hamza KIKA melalui keterangan resminya, pada Selasa, 16 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, mengharamkan kritik sama saja dengan menolak peradaban. Sebab pengetahuan dan dialektika muncul karena adanya kritik. KIKA menegaskan konstitusi menjamin setiap warga negaranya untuk menyampaikan pendapat, termasuk kalangan ASN di PTN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahkan, ASN di PTN maupun non-ASN yang berada di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) merupakan lingkungan yang bisa mengkritik serta dikritik. 

Sebelumnya, Nasih menyinggung Budi Santoso alias Prof Bus yang merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Unair, saat mengkritik rencana pemerintah mengimpor dokter asing. Prof Bus sempat dicopot dari jabatannya akibat menolak program pemerintah yang ingin mendatangkan dokter asing.

Namun, Nasih sudah mengembalikan jabatan tersebut usai didesak oleh kalangan akademisi. 
KIKA sendiri menilai Nasih melakukan maladministrasi dalam pemecatan tersebut.

Nasih kemudian menyatakan Prof BUS bisa bekerja kembali sebagai Dekan FK Unair mulai Rabu, 10 Juli 2024. Di sela proses itu, Nasih mengingatkan bahwa ada koridor yang perlu diperhatikan bagi PNS dalam menyatakan pendapat.

"Kita itu kan punya banyak peran dan harus komitmen. Kapan sebagai bapak, kapan sebagai pejabat yang kebetulan PNS di PTN. Ini yang menurut saya harus dipahami. Kamis tidak membatasi apapun profesinya, tapi harus diketahui bahwa ada koridor," kata dia.

KIKA mengecam pernyataan tersebut karena dinilai membatasi kebebasan akademik khususnya bagi ASN di PTN. Apalagi, sumber upah ASN berasal dari pajak rakyat. Oleh karena itu, KIKA berujar ketaatan ASN tak hanya kepada pemimpinnya tapi seluruh masyarakat Indonesia. 

 HANAA SEPTIANA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus