Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.234 orang calon mahasiswa baru S1 Institut Teknologi Bandung mengajukan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Menurut Direktur Kemahasiswaan ITB Prasetyo Adhitama proses pengajuan KIP Kuliah itu tengah dalam verifikasi data.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mahasiswa yang lolos tes seleksi masuk ITB dan mengusulkan KIP Kuliah kami proses untuk diterima sebagai mahasiswa baru tanpa membayar dulu,” ujar Prasetyo saat dihubungi Senin, 15 Juli 2024. Dari jumlah 1.234 calon mahasiwa yang mengajukan, jatah KIP Kuliah akan diberikan untuk 787 calon mahasiswa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembagian KIP Kuliah ke kalangan mahasiswa kurang mampu ikut terdampak kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) yang terdeteksi pada 17 Juni lalu. Akibatnya, calon mahasiswa baru 2024 mengalami kendala karena tidak bisa memproses pendaftaran atau usulan KIP Kuliah karena situsnya tidak bisa diakses. Pendaftaran ditujukan ke laman KIP Kuliah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Dari pengumuman di ITB, calon mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, diminta untuk mengakses kembali laman pendaftaran mulai 29 Juli-31 Agustus 2024. Caranya dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk siswa nasional (NISN), dan mengunggah kembali dokumen dan data pendukung untuk mendaftar KIP Kuliah.
Sedangkan calon mahasiswa yang baru akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran juga akan dibuka. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto, pemerintah sedang memperbaiki masalahnya. “Diperkirakan pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka 29 Juli-31 Oktober 2024,” kata Naomi, Senin 15 Juli 2024.
Karena itu, menurut Naomi, proses verifikasi mahasiswa angkatan 2024 yang mengajukan KIP Kuliah akan tertunda penyelesaiannya secara keseluruhan. Sementara itu pada mahasiswa yang telah mendapat KIP Kuliah atau sebelum 2024, proses pencairan dananya telah selesai hingga semester genap 2023/2024. “Sudah mencapai 100 persen dari 2.184 orang,” ujarnya.
Menurut Direktorat Pendidikan Tinggi, pada saat gangguan sistem KIP Kuliah, masih ada 16.316 orang mahasiswa penerima KIP Kuliah di Indonesia yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi, atau sedang dalam proses pencairan. “ITB telah menyelesaikan proses pencairan untuk uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya hidup,” kata Naomi.
Pengelola KIP Kuliah pada perguruan tinggi diharapkan segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum menerima pada semester genap 2023/2024. Kampus juga diminta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan dana KIP Kuliah. Semua proses pencairan KIP Kuliah semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada Agustus 2024.