Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

7 Tindakan Kemendikbud Setelah Susur Sungai Sempor Makan Korban

Pascakecelakaan susur sungai, untuk sementara ini semua kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah ditunda sepanjang musim hujan.

23 Februari 2020 | 14.23 WIB

Petugas berupaya mengevakuasi siswa SMPN 1 Turi yang tenggelam di Kali Sempor, Turi, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Kecelakaan ini bermula saat sekitar 250 siswa melakukan kegiatan Pramuka susur sungai di Kali Sempor. Twitter/@TRCBPBDDIY
Perbesar
Petugas berupaya mengevakuasi siswa SMPN 1 Turi yang tenggelam di Kali Sempor, Turi, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Kecelakaan ini bermula saat sekitar 250 siswa melakukan kegiatan Pramuka susur sungai di Kali Sempor. Twitter/@TRCBPBDDIY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ade Erlangga Masdiana, menyampaikan sejumlah langkah kementerian setelah acara susur sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta yang diikuti ratusan siswa SMPN 1 Turi menewaskan 10 siswa. “Kementerian mendorong evaluasi menyeluruh pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah," kata Ade kepada Tempo, Ahad, 23 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sepuluh dari 249 siswa SMPN 1 Turo Sleman, anggota Pramuka, meninggal karena terseret arus Sungai Sempor ketika mengikuti kegiatan susur Sungai Sempor pada Jumat sore, 21 Februari 2020 yang digelar oleh Pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Arus sungai yang mendadak deras dan debit airnya meninggi karena hujan. Sepuluh pelajar meninggal karena tenggelam.

Polisi menetapkan IYA sebagai tersangka kasus ini. Kwartir Nasional Pramuka akan memberikan sanksi kepada IYA sehubungan dengan kecelakaan pada acara Pramuka susur sungai ini. Akan halnya Kementerian akan menetapkan langkah agar kejadian serupa tidak berulang. Berikut langkah yang akan diitetapkan:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Menyusun standar prosedur agar mitigasi risiko menjadi kesadaran bersama antara pembina dan siswa

2. Mendorong guru agar memiliki literasi tentang perubahan iklim.

3. Setiap kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan atau sekolah harus seizin kepala sekolah.

4. Para guru terutama pembina kegiatan harus bisa memastikan manajemen risiko kegiatan.
"Apalagi jika melibatkan jumlah peserta yang banyak atau besar. Proporsi siswa dengan pembina harus benar, apalagi kegiatan yang mempunyai konten berbahaya bagi keselamatan orang," ujar Ade.

5. Sanksi dan penghargaan harus diberikan meski Pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler.
Prinsip ini akan tetap dijalankan agar kehati-hatian menjadi kesadaran bersama.

6. Untuk sementara ini semua kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah ditunda sepanjang musim hujan.
Ade menyarankan agar fokus kegiatan di dalam ruangan kelas.

7. Perlu pembinaan rutin dan terencana tentang prosedur keselamatan untuk kegiatan yang berisiko.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus