Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Kompromi Status Otoritas Perlindungan Data Pribadi

Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi mandek pada tahun lalu. Saat ini DPR dan pemerintah telah menyepakati pembentukan badan otoritas di bawah presiden.

25 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Warga menunjukkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Warga menunjukkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah menyepakati pembentukan badan otoritas yang memberi perlindungan terhadap data pribadi. Badan ini menjadi lembaga pemerintah non-kementerian dan langsung berada di bawah presiden.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus