Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Alarm Politik Transaksional Revisi UU Desa

Pegiat mengkritik DPR dan pemerintah yang melanjutkan pembahasan revisi UU Desa sebelum pemilu. Ada politik balas budi.

7 Februari 2024 | 00.00 WIB

Rapat penyusunan perubahan UU Desa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 27 Juni 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Rapat penyusunan perubahan UU Desa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 27 Juni 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan maksimal dua periode.

  • Sejumlah pegiat mengkritik DPR dan pemerintah yang tetap melanjutkan pembahasan revisi UU Desa.

  • Ada hal yang lebih penting dibanding revisi UU Desa.

JAKARTA – Sejumlah pegiat demokrasi dan ahli hukum tata negara mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah yang melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Desa menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pada saat bergejolaknya situasi politik menjadikan hasilnya sarat akan kepentingan politik.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus