Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan maksimal dua periode.
Sejumlah pegiat mengkritik DPR dan pemerintah yang tetap melanjutkan pembahasan revisi UU Desa.
Ada hal yang lebih penting dibanding revisi UU Desa.
JAKARTA – Sejumlah pegiat demokrasi dan ahli hukum tata negara mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah yang melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Desa menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pada saat bergejolaknya situasi politik menjadikan hasilnya sarat akan kepentingan politik.