Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Fahmi itu meninggal dalam perjalan karena laju ambulans yang ditumpanginya terhambat imbas jalan rusak parah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lasarus meminta Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. "Saya sangat berduka dan prihatin dengan kondisi ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami mati sia-sia hanya karena kondisi jalan rusak yang terus menjadi penghalang bagi kami masyarakat Kalimantan Barat," kata Lasarus berdasarkan siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus langsung berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta perhatian serius terhadap masalah jalan rusak di daerah tersebut. Dia tidak ingin ada yang menjadi korban lagi akibat akses jalan yang rusak.
Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak tersebut masih berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, dia telah mengusulkan perbaikan jalan tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Ia berkomitmen untuk memastikan masalah perbaikan jalan tersebut dapat segera terealisasi dalam waktu dekat melalui berbagai upaya yang dia perjuangkan.
“Setelah menerima kabar ini (kematian Fahmi) saya langsung meminta pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa banyak lagi nyawa yang harus hilang?" ujar Lasarus.
Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR yang membidangi urusan pembangunan infrastruktur jalan merasa turut bertanggung jawab atas kegagalan pemerintah daerah dalam menangani kondisi jalan rusak tersebut.
"Walaupun jalan rusak ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf kepada keluarga dan dari hati yang paling dalam saya mengucapkan turut berduka cita," ujarnya.
Pihak keluarga bayi Nova (37) menceritakan bayi tersebut dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat kondisi kesehatan yang memburuk. "Awalnya, bayi dirawat di Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 WIB karena demam tinggi, flu, dan kejang-kejang," ujar Nova sambil menangis, berdasarkan siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.
Keputusan untuk merujuk bayi tersebut ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh petugas medis Puskesmas Kendawangan setelah kondisinya semakin kritis. Namun, harapan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus di tengah perjalanan. Kendaraan ambulans yang membawa bayi tersebut terhambat akibat jalanan yang rusak parah.
"Pukul 06.30 WIB kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu sudah tidak bernyawa lagi," ujar Nova dengan suara bergetar sambil menahan tangis