Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jejak Suram TNI Mengelola Swasembada Pangan

Mayor Jenderal Novi memimpin Bulog, garda ketahanan pangan nasional. TNI dianggap pernah gagal menggarap food estate.

13 Februari 2025 | 09.00 WIB

Karung beras di gudang Perum Bulog Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, 14 Januari 2025. ANTARA/Syifa Yulinnas
Perbesar
Karung beras di gudang Perum Bulog Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, 14 Januari 2025. ANTARA/Syifa Yulinnas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Khudori menganalogikan penggantian Kepala Bulog oleh Menteri BUMN dengan istilah sopir dan pemilik mobil.

  • Anggota DPR, Riyono, menilai sebaiknya posisi Direktur Bulog diisi oleh kalangan profesional.

  • Pelibatan militer dalam proyek food estate justru keluar dari fungsi utamanya.

SEJUMLAH pertanyaan dari awak media masuk ke aplikasi perpesanan pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, setelah Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Novi Helmy Prasetya diangkat sebagai Direktur Utama Perum Bulog pada Ahad, 7 Februari 2025. Namun Khudori memilih tidak berkomentar sampai sekarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Mohon maaf. Kali ini yang dilanggar bertumpuk-tumpuk dan terang benderang,” kata Khudori melalui pesan pendek pada Rabu, 12 Februari 2025. Dia ogah berkomentar soal kapasitas Novi dalam bidang pangan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Khudori hanya menganalogikan penggantian Kepala Bulog oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dengan istilah sopir dan pemilik mobil. “Kalau terlalu sering ganti sopir, yang menjadi problem bukan sopirnya, bukan mobilnya, melainkan pemilik mobilnya,” ujarnya.

Direktur Utama Perum Bulog Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya di Gedung A Kementerian Pertanian, Jakarta, 9 Februari 2025. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Novi sebagai Direktur Bulog untuk menggantikan Wahyu Suparyono melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025. Sejak menjabat Menteri BUMN pada 2019, Erick berulang kali mengganti Direktur Utama Bulog. Budi Waseso menjabat pada 27 April 2018-1 Desember 2023, sebelum digantikan Bayu Krisnamurthi yang menjabat sampai September 2024. Wahyu Suparyono hanya menjabat lima bulan sebelum digantikan oleh Novi.

Novi adalah perwira aktif yang sebelumnya menjabat Asisten Teritorial Panglima TNI. Pengangkatannya mendapat sorotan tajam dari kelompok sipil karena dianggap melebihi kewenangan tentara. Kemampuan dia dalam mengatasi masalah pangan juga menjadi pertanyaan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pertanian, Riyono, menilai sebaiknya posisi Direktur Bulog diisi oleh kalangan profesional. “Idealnya memang harus diisi oleh ahli dan manajemen pangan,” ucap Riyono, politikus Partai Keadilan Sejahtera, kepada Tempo ketika ditanya perihal status Novi sebagai prajurit TNI aktif.

Riyono tak menyangkal bahwa Kepala Bulog dari TNI memang bisa diberi kesempatan yang sama untuk bekerja paling tidak selama tiga bulan. Patokannya adalah target serap gabah beras yang ditetapkan pemerintah sebanyak 3 juta ton. Namun legislator Komisi IV ini mengingatkan ⁠posisi serupa pernah diisi oleh jenderal polisi yang kinerjanya tidak sesuai.

Bulog—saat ini di bawah Kementerian BUMN—adalah lembaga penting yang ditugasi mengawal ketahanan pangan nasional. Lembaga ini memiliki dua fungsi, yaitu menyerap beras atau gabah dari petani dan melakukan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga bagi konsumen.

Keterlibatan prajurit dalam mengelola urusan pangan pernah terjadi sebelumnya. Melalui Kementerian Pertahanan, TNI masuk dan mengembangkan proyek food estate singkong di Kalimantan Tengah yang dimulai pada 2020. Program bersama Kementerian Pertanian itu kehabisan dana untuk dilanjutkan pada 2023. Manajer Kampanye dan Advokasi Pantau Gambut Wahyu Perdana mengatakan paling tidak ada tiga penyebab pembukaan lahan skala luas monokultur pangan itu gagal. 

Pertama, salah memahami ekosistem dan lokasi. Dalam konteks ini, secara spesifik adalah ekosistem gambut. Pada 2024, Pantau Gambut melakukan studi mendalam di area bekas Proyek Lahan Gambut (PLG) Kalimantan Tengah yang menjadi lokasi food estate. Dari tiga blok eks-PLG dengan total luas 243.216 hektare yang dianalisis oleh Pantau Gambut, hanya 1 persen yang benar-benar sesuai sebagai lahan pertanian.

Wahyu menambahkan, kekeliruan kedua yang dilakukan pemerintah adalah salah memilih pendekatan atau metode. Menurut dia, pendekatan monokultur untuk pangan justru meningkatkan risiko lingkungan dan kerentanan pangan. Pantau Gambut 2023 menyigi area rencana pelaksanaan food estate tahap I pada 2020-2021 di Kalimantan Tengah seluas 31 ribu hektare.

Pengolahan tanah untuk tanaman singkong di area lumbung pangan nasional food estate, di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Maret 2021. ANTARA/Makna Zaezar

Lahan itu dibagi masing-masing seluas 10 ribu hektare di tiga kabupaten, yaitu Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas. Hasil pemantauan melalui citra satelit menunjukkan adanya deforestasi, dengan area seluas 700 hektare di Desa Tewai Baru menjadi area ekstensifikasi terluas.

Kekeliruan ketiga adalah salah tata kelola. “Pelibatan militer justru keluar dari fungsi utamanya,” kata Wahyu melalui pesan tertulis pada Rabu, 12 Februari 2025. Dia menyebutkan, sejak masa Soeharto hingga saat ini, pendekatan monokultur skala luas untuk pangan tidak pernah menunjukkan keberhasilan. 

Wahyu memberikan contoh lain kegagalan TNI mengurus pangan, yang terbukti dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019. Hasil pemeriksaan BPK atas program cetak sawah Kementerian Pertanian dengan TNI Angkatan Darat mengungkap 17 temuan yang memuat 21 permasalahan.

Permasalahan itu terdiri atas sembilan permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern dan enam permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan sebesar Rp 935,61 juta. Ada pula enam permasalahan ekonomisasi, efektivitas, dan efisiensi sebesar Rp 403,42 miliar. 

Tempo belum mendapat konfirmasi dan komentar Istana serta Kementerian BUMN hingga berita ini ditulis. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dan juru bicara Menteri BUMN, Arya Sinulingga, belum merespons pertanyaan soal status Novi sebagai prajurit aktif yang akan mengurus bidang pangan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di kantor Kementerian BUMN sebelumnya, Erick mengatakan keputusan menunjuk Novi sebagai Direktur Bulog untuk penyegaran pada perusahaan yang bertugas mengelola dan mendistribusikan pangan ini. Erick mengatakan pilihan itu ia ambil untuk memaksimalkan program penyerapan 3 juta gabah sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto. “Yang terpenting jangan sampai sekarang kita menuju swasembada beras, tapi penyerapannya tidak maksimal,” tutur Erick pada Senin, 10 Februari 2025.

Kepala Pusat Penerangan TNI Hariyanto menyatakan penunjukan Novi sebagai Direktur Utama Bulog merupakan permintaan Kementerian BUMN atas persetujuan Panglima TNI Agus Subiyanto. Hariyanto tidak menanggapi pertanyaan soal kritik atas pengangkatan Novi.

Hariyanto mengklaim TNI selalu mendukung kebijakan yang berorientasi pada kepentingan nasional. “Termasuk dalam menjaga ketahanan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional,” katanya melalui pesan pendek.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus