Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

BEM KM UGM Desak Transparansi Efisiensi Anggaran yang Berdampak pada Kenaikan UKT

Kritisi efisiensi anggaran yang bisa berdampak sebabkan kenaikan UKT, Ketua BEM KM mendesak transparansi soal ini.

20 Februari 2025 | 07.20 WIB

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Perbesar
Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM) 2025 terpilih, Tiyo Ardianto mengkritisi kebijakan efisiensi anggaran yang berpotensi berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia menganggap efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah perlu dikaji ulang, terutama dalam aspek eksekusi dan dampaknya terhadap sektor pendidikan.

Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya difokuskan pada pengurangan belanja yang tidak substansial, seperti kegiatan seremonial. Namun, jika pemangkasan anggaran menyasar pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, kebijakan tersebut patut dipertanyakan.

"Jika anggaran yang menyangkut hajat hidup masyarakat coba digerogoti, itu lebih tepat disebut pemangkasan anggaran ugal-ugalan dan harus dilawan" ujarnya, kepada Tempo.co, Kamis, 19 Februari 2025.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kondisi anggaran pendidikan di Indonesia sudah tidak ideal bahkan sebelum kebijakan efisiensi ini diterapkan. Dengan adanya pemangkasan, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kemungkinan besar akan mencari tambahan dana dengan cara menaikkan UKT dan menerapkan Uang Pangkal dalam jumlah besar. Hal ini dinilai akan semakin membebani mahasiswa dan orang tua, serta menghambat akses masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan tinggi.

Selain itu, Tiyo juga menyoroti bagaimana kebijakan efisiensi anggaran ini memperburuk situasi yang sudah sulit bagi mahasiswa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. "Seharusnya, negara hadir untuk memastikan pendidikan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Namun, dengan kondisi seperti ini, banyak mahasiswa akan semakin kesulitan dalam menyelesaikan studinya," ujarnya.

Tiyo menggarisbawahi pula pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Menurutnya, pemerintah dan pihak kampus harus terbuka dalam menjelaskan bagaimana kebijakan ini diterapkan dan apa dampaknya bagi mahasiswa. "Kita perlu tahu ke mana saja aliran dana ini diarahkan. Jangan sampai ada alokasi yang tidak tepat sasaran sementara mahasiswa harus menanggung beban tambahan," katanya.

Meskipun Menteri Keuangan telah menyatakan bahwa UKT tidak akan naik dan program KIP-K akan tetap berjalan, Ketua BEM KM UGM mempertanyakan jaminan nyata atas pernyataan tersebut. Ia menyoroti bahwa Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang memungkinkan kenaikan UKT dan penerapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) masih berlaku.

"Apakah pernyataan tersebut sekadar membius mahasiswa agar merasa masalah sudah selesai? Sampai sekarang, belum ada jaminan konkret yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Tyo, menegaskan.

Ia pun menyerukan kepada seluruh mahasiswa untuk tetap kritis dan tidak mudah menerima pernyataan tanpa adanya kejelasan kebijakan yang berpihak pada mahasiswa. "Kita harus terus mengawal kebijakan ini, memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang dikorbankan atas nama efisiensi anggaran," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang berfokus pada penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran negara hingga mencapai Rp 306,69 triliun melalui pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga.

Salah satu kementerian yang mengalami pengurangan anggaran adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Dari total pagu anggaran sebesar Rp 57,6 triliun pada 2025, kementerian ini mengalami pemangkasan sebesar Rp 22,5 triliun.

Kebijakan pemangkasan anggaran tersebut berpotensi berdampak pada uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa serta pendanaan beasiswa. Kemungkinan kenaikan UKT bisa terjadi karena hampir separuh anggaran yang dialokasikan untuk riset juga mengalami pengurangan.

Hendrik Yaputra dan Sapto Yunus turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Ketua BEM KM UGM Ragukan Sri Mulyani Soal UKT Mahasiswa Tidak akan Naik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus