Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Benarkah Kabar Unpam Akan Menjadi PTN? Ini Kata Rektornya

Rektor Unpam mengungkap titik fokus apabila tak lagi berstatus sebagai perguruan tinggi swasta. Apa itu?

28 Oktober 2024 | 17.41 WIB

Kampus Universitas Pamulang atau Unpam 2 di Jalan Raya Puspiptek, Pamulang, Tangerang Selatan. Istimewa
Perbesar
Kampus Universitas Pamulang atau Unpam 2 di Jalan Raya Puspiptek, Pamulang, Tangerang Selatan. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Pamulang (Unpam) E. Nurzaman memberikan penegasannya bahwa tidak ada proses maupun rencana universitas itu untuk beralih status menjadi perguruan tinggi negeri. Nurzaman menyatakan tidak ada proses, rencana, atau bahkan keinginan untuk itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Walaupun ada tawaran (menjadi PTN), kami dari pihak Unpam dan yayasan, tidak berniat untuk alih status, paling tidak untuk saat ini,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya di Kampus 2 Unpam di Jalan Raya Puspiptek, Tangerang Selatan, pada 22 Oktober 2024, dan dihubungi kembali pada Senin, 28 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nurzaman mengaku turut mendengar kabar yang menyebut Unpam akan menjadi PTN tersebut, namun dia tak bisa memastikan sumbernya. Selain juga memastikan Unpam tak menerima adanya tawaran untuk beralih status. "Jadi saya juga tidak tahu dari mana isu (Unpam) di-negeri-kan," katanya sambil menyebut contoh PTS yang telah beralih menjadi PTN adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada 2001 lalu.

Nurzaman menambahkan bahwa Unpam telah selama ini memberikan akses pendidikan yang luas. Dia menyebut biaya yang sangat terjangkau menjadi salah satu faktor Unpam kini memiliki 102 ribu mahasiswa yang tersebar di empat kampusnya di Tangerang Selatan dan Serang di Banten.

"Juga dengan fasilitas yang tersedia. Ini bagian yang penting bahwa kami punya kampus bagus, fasilitas lengkap, tapi tidak mengenakan uang gedung atau uang bangunan atau uang pangkal serupiah pun kepada mahasiswa," tuturnya. 

Tak Berharap Menjadi PTN

Hal itu yang diaku Nurzaman menjadi titik fokus bagi Unpam apabila tak lagi berstatus sebagai perguruan tinggi swasta. Menurut pensiunan ASN di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pernah menjabat Pelaksana tugas harian Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan 2017-2018 itu, pembiayaan di PTN menjadi urusan pemerintah.  

"Tapi sebagai perguruan tinggi swasta, kami bisa menentukan sendiri berapa biaya yang dikenakan pada setiap mahasiswa dengan tidak mengorbankan layanan fasilitas pendidikan itu sendiri,” ujarnya. 

Rektor Universitas Pamulang E. Nurzaman saat ditemui di kampus pusat Unpam di Jalan Puspiptek, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 22 Oktober 2024. TEMPO/Wuragil

Dituturkan Nurzaman sebelumnya, saat ini biaya pendidikan per semester (UKT) untuk program S1 di Unpam sebesar Rp 1,2 juta, tanpa satu rupiah pun dipungut untuk uang gedung atau uang pangkal. Sedang untuk S2 tersedia pilihan Rp 2,4 juta dan Rp 4,5 juta per semester, tergantung pilihan hari kuliah.

"UKT juga bisa diangsur setiap bulan," kata Nurzaman sambil menambahkan, "Itu kan menolong sekali."

Meski dikenal karenanya sebagai 'Universitas Paling Murah', Nurzaman menegaskan, Unpam bukan kampus murahan. Menurutnya, biaya pendidikan mahasiswa di universitas yang kini bernilai akreditasi Baik Sekali ini mengikuti standar kualitas nasional yang sebesar Rp 18-20 juta per tahun.

Kenapa mahasiswanya bisa hanya menanggung hingga hanya Rp 2,4 juta per tahun, bahkan gratis sepenuhnya untuk penyandang disabilitas, Nurzaman menerangkan, karena adanya subsidi oleh yayasan. "Sasmita Jaya memiliki berbagai aktivitas bisnis dan melakukan subsidi silang sehingga bisa memberikan pendidikan terjangkau," kata rektor menyebut nama yayasan pemilik Unpam sepanjang 24 tahun terakhir.

Bayu Mentari berkontribusi dalam tulisan ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus