Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Kontroversi Penunjukan Penjabat Bupati Banggai Kepulauan

Dahri Saleh mundur dari jabatan penjabat kepala daerah Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah disebut-sebut atas keinginan Gubernur Rusdy Mastura. Ia memutuskan mundur setelah gubernur memanggilnya.

9 Juni 2022 | 00.00 WIB

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh memimpin rapat di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Sulawesi Tengah, 18 April 2022. Dok. Humas DKIPS Provinsi Sulteng
Perbesar
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh memimpin rapat di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Sulawesi Tengah, 18 April 2022. Dok. Humas DKIPS Provinsi Sulteng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Gubernur Sulawesi Tengah awalnya mengirim tiga nama calon penjabat Bupati Banggai Kepulauan ke Kementerian Dalam Negeri.

  • Sepekan berselang, Gubernur Sulawesi Tengah mengubah usulnya dengan hanya mengajukan satu calon penjabat Bupati Banggai Kepulauan.

  • Masyarakat sipil mendesak transparansi Kemendagri dalam proses penunjukan penjabat kepala daerah.

JAKARTA – Langkah Dahri Saleh mengundurkan diri dari jabatan penjabat kepala daerah Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, disebut-sebut atas keinginan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah itu mundur dari jabatan penjabat kepala daerah hanya berselang 15 menit setelah pelantikan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus