Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Dianggap Belum Adil, Koalisi Minta Pemerintah Tunda Vaksin Booster

"Apabila program vaksinasi tak punya skema khusus untuk kelompok rentan, maka rencana pemberian vaksin booster bukan langkah yang bijak," kata Koalisi

9 Januari 2022 | 16.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tenaga kesehatan saat diperiksa kesehatannya sebelum disuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman, Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, hingga saat ini masih terus dilaksanakan. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan meminta pemerintah menunda vaksin booster. Alasannya, Koalisi melihat pemberian vaksin dosis 1 dan 2 belum merata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19, Firdaus Ferdiansyah, mengatakan saat ini ada 6,9 juta lansia yang belum mendapatkan perlindungan vaksin sama sekali. Belum lagi kelompok rentan lain seperti warga dengan penyakit penyerta, ibu hamil, masyarakat adat, penyandang disabilitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Apabila program vaksinasi tak punya skema khusus untuk kelompok rentan, maka rencana pemberian vaksin booster bukan langkah yang bijak. Karena akan menempatkan mereka yang belum dapat vaksin sama sekali semakin rentan terinfeksi, bahkan meningkatkan resiko kematian," kata Firdaus dalam konferensi pers daring, Ahad, 9 Januari 2022.

Hingga Kamis lalu, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Indonesia ada di angka 55,58 persen. Sedangkan vaksinasi lansia dosis penuh (kedua) juga baru mencapai 42,86 persen.

Selain itu, Firdaus juga menyoroti persyaratan pemberian vaksin booster yang baru bisa dilakukan bagi daerah yang telah mencapai minimal 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Per 7 Januari 2022, hanya terdapat 244 kabupaten/kota yang mencapai syarat tersebut. Artinya, masih ada 290 kabupaten/kota yang cakupan vaksinasi dosis penuh kurang dari 60 persen.

"Daerah lain yang kerentanan tinggi karena cakupan vaksinasi masih rendah, itu justru akan semakin rentan. Ini menunjukkan ketidakadilan akses terhadap vaksin. Ini tak sejalan dengan vaksin berkeadilan," kata Firdaus.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LaporCovid19, Centre for Economic and Law Studies (CELIOS), Indonesia Corruption Watch, hingga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, membuat empat desakan pada pemerintah.

Pertama adalah, menunda pemberian vaksin booster hingga 70-80 persen dari populasi mendapatkan dosis 1 dan 2, terutama lansia dan kelompok rentan lainnya di seluruh wilayah secara proporsional sesuai tingkat infeksi di masyarakat.

Kedua, adalah memastikan perbaikan tata laksana infrastruktur pemberian vaksin dosis 1 dan 2 sehingga cakupan vaksin dosis penuh dapat tercapai tepat dan cepat. Untuk ketiga, memastikan ketersediaan vaksin secara merata dan proporsional di setiap daerah agar vaksin dapat mudah diakses oleh semua. Terakhir adalah membatalkan rencana vaksin berbayar dan memberikan vaksin booster kepada seluruh warga secara gratis.

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus