Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mengkritik rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Penerimaan Negara di tengah jalan setelah kabinet diumumkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Artinya kok membuat kabinet kok tak terencana. Main dadakan saja. Kementerian baru dibuat di tengah jalan itu hampir tidak mungkin jika berbasis kepada program presiden yang dikampanyekan,” kata Feri ketika dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Senin, 2 Desember 2024. Ia juga mempertanyakan dalih pembentukan kementerian baru ini untuk mencegah kebocoran anggaran negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas ini mengatakan membentuk kementerian memang hak prerogatif presiden. Namun dibentuknya kementerian baru itu bakal berdampak kepada anggaran dan pengawasan ada di DPR.
Dalam setiap Undang-Undang, kata Feri, harus terdapat ukuran ekonomi dan beban keuangan dalam naskah akademik dalam chapter regulatory impact assessment (RIA). Dengan RIA dapat diketahui beban anggaran yang dibutuhkan seberapa besar dan penting. “Nah ini kayaknya tidak terdapat dalam naskah akademik kementerian negara yang baru. Hasilnya pembentukan kementerian asal-asalan. Asal banyak dan asal menampung kehendak partai koalisi,” katanya.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo, dilantik sebagai presiden kedelapan Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024. Ia dibantu oleh 48 menteri, 5 kepala badan, serta 56 orang yang mengisi posisi wakil menteri. Undang-Undang Kementerian Negara yang disahkan untuk mengakomodasi kepentingan Prabowo tidak membatasi jumlah kementerian.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu akan diangkat sementara menjadi Menteri Penerimaan Negara. Pengangkatan ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan negara melalui berbagai sumber pendanaan.
Adik kandung Presiden Prabowo itu mengatakan, pemerintahan saat ini memiliki program-program yang bertujuan menutup kebocoran-kebocoran penerimaan negara. Sumber penerimaan yakni dari perbaikan sistem perpajakan dan cukai dan investasi dari luar negeri. Program-program itu, kata dia, sebagian telah dan akan mulai dilaksanakan.
“Itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru. So saya kira beliau sebagai Wakil Menteri (Keuangan) itu nanti untuk sementara beliau nanti diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara,” kata Hashim dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Mulia, Jakarta, Ahad, 1 Desember 2024.
Wacana pembentukan nomenklatur baru Kementerian Penerimaan Negara disampaikan oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Ketua Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra ini mengatakan, pembentukan kementerian baru ini dilakukan Prabowo sebagai upaya memperbaiki penerimaan negara.
Hashim menyebut kementerian anyar itu ditugaskan untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, hingga mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran. Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan, disebut akan didapuk Prabowo menjadi Menteri Penerimaan Negara nantinya.
"Ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran," kata Hashim dalam acara Rapimnas Kadin 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Ahad, 1 Desember 2024.
Pilihan Editor: Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online