Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons tagar Kabur Aja Dulu yang viral di media sosial. Hasan mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat yang ingin merantau. Namun, dia meminta, masyarakat harus menaati prosedur yang berlaku di negara tujuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Harus taat prosedur. Supaya tidak jadi pendatang haram. Kalau orang mau merantau tidak boleh dilarang," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan, merantau merupakan tindakan yang bagus. Dia pun mengingatkan masyarakat yang ingin merantau harus mempunyai kemampuan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengatakan, tagar itu sebuah bentuk aspirasi masyarakat. Hal itu, kata Yassierli, menjadi tantangan bagi pemerintah.
"Ini tantangan buat kami kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka. Ayo pemerintah create better jobs itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami," kata Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Memang, kata Yassierli, ada banyak kesempatan bekerja di luar negeri. Namun, Yassierli meyakini, tujuan ke luar negeri untuk meningkatkan kemampuan. "Kemudian, kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah," kata dia.
Beberapa pekan ini, media sosial ramai dengan tagar KaburAjaDulu yang berisi ajakan untuk bekerja di luar negeri. Fenomena ini menjadi bentuk kekecewaan anak muda yang melihat mahalnya pendidikan di Indonesia tetapi lapangan pekerjaan minim. Salah satu isu yang memantik ramainya kampanye tersebut adalah kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran oleh Prabowo.