Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DGB hingga MWA UI akan Rapat Soal Rekomendasi Pembatalan Disertasi Bahlil Besok

Wakil Rektor UI bidang Akademik dan Kemahasiswaan Mahmud Sudibandriyo mengatakan empat organ kampus akan membahas soal disertasi Bahlil besok.

3 Maret 2025 | 11.52 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI ke 10 dan ke - 12, Jusuf Kalla di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 4 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI ke 10 dan ke - 12, Jusuf Kalla di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 4 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Empat organ Universitas Indonesia (UI) yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat, akan bertemu pada Selasa, 4 Maret 2025. Mereka akan membahas rekomendasi pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Rektor UI bidang Akademik dan Kemahasiswaan Mahmud Sudibandriyo mengkonfirmasi ini. “Ya, besok,” kata dia melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 3 Maret 2025. Mahmud tidak menjawab ketika ditanya detail rencana rapat. Dia hanya mengatakan pertemuan akan diadakan secara tertutup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Rekomendasi pembatalan tugas akhir atau disertasi Bahlil muncul dalam rapat pleno Dewan Guru Besar UI pada 10 Januari 2025. Rapat itu membahas hasil sidang etik kasus disertasi Bahlil sebagai mahasiswa pasca-sarjana di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Dalam risalah rapat pleno yang diterima oleh Tempo, DGB UI menemukan fakta disertasi Bahlil ditengarai melanggar empat standar akademik UI.

Pertama, disertasi Bahlil disebut tidak jujur dalam pengambilan data karena diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya. Kedua, pelanggaran standar akademik karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan kampus UI.

Ketiga, Bahlil ditengarai mendapatkan perlakuan khusus dalam proses akademik, mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk dugaan mengubah penguji disertasi secara mendadak. Keempat, proses ini disebut sarat konflik kepentingan karena promotor dan ko-promotor disebut memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara. 

Atas empat pelanggaran akademik di atas, DGB UI merekomendasikan tugas akhir atau disertasi Bahlil harus dibatalkan. Meski begitu, Bahlil masih diberi kesempatan untuk menulis ulang disertasi dengan topik baru sesuai standar akademik UI.  Keputusan ini bersifat rekomendasi, sehingga pembatalannya berada di tangan rektor.  

Mahmud Sudibandriyo mengatakan keputusan mengenai disertasi Bahlil Lahadalia harus melalui rapat empat organ. Meskipun, kata Mahmud, surat keputusan nasib status doktoral Bahlil itu akan dikeluarkan oleh rektor UI.

Rapat empat organ kampus untuk membahas hasil pleno Dewan Guru Besar UI ihwal disertasi Bahlil sebenarnya terjadwal pada Selasa, 11 Februari 2025. Namun rencana itu batal karena Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf berhalangan hadir.

Mahmud Sudibandriyo mengklaim Rektor UI akan mendengarkan pendapat dari berbagai pihak mengenai kasus disertasi Bahlil. Rektor UI, kata Mahmud, juga akan memastikan keputusan yang akan diterapkan bakal didasarkan pada fakta dan aturan.  “Setahu saya Pak Rektor sangat fair,” katanya merujuk pada Rektor UI Heri Hermansyah.

Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus