Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ganjar Pranowo: Tak Mungkin Seragamkan Visi Pusat-Daerah

Ganjar Pranowo mengingatkan soal otonomi daerah yang menjadi agenda reformasi. Ia pun heran kini ada jargon visi daerah harus sama dengan pusat.

6 Maret 2025 | 05.54 WIB

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo setelah menghadiri sidang promosi doktor Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 18 Oktober 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Perbesar
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo setelah menghadiri sidang promosi doktor Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 18 Oktober 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyoroti pernyataan elite politik dan pejabat pemerintahan Prabowo bahwa pemerintah daerah harus punya satu visi yang sama dengan pemerintah pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia pun mengingatkan salah satu agenda reformasi tentang otonomi daerah. "Salah satu agenda reformasi adalah otonomi daerah seluas-luasnya, agar kemandirian dan pemerataan kesejahteraan terjadi," kata Ganjar saat jadi pembicara kajian Ramadan di Masjid UGM Yogyakarta, Rabu malam 5 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam ceramah yang dihadiri ribuan jamaah itu, Ganjar didapuk membawakan tajuk Langkah Strategis Peningkatan Kemandirian Daerah untuk Mendorong Pemerataan Ekonomi. "Pertanyaan besarnya, apakah daerah harus selalu sama dengan pusat Tidak," kata Ganjar.

Politikus PDI Perjuangan ini pun heran ketika saat ini kalangan pejabat dan elite ramai-ramai menyatakan daerah harus satu visi dengan pusat. "Lah, setiap calon kepala daerah punya visi sendiri, setiap calon presiden pun punya visi-misi sendiri, bagaimana melihat dan membangun wilayah agar makmur, apakah harus satu visi?" ujar dia.

Ganjar merujuk konstitusi yang menyebut penyelenggaraan sistem presidensialisme untuk negara kesatuan yang luas serta menjamin prinsip desentralisasi dan otonomi daerah. "Daerah punya lokalitas sendiri yang potensinya harus diolah dan dimajukan sendiri, itulah salah satu amanat reformasi kala itu," ujarnya. "Jadi selain visi misi, harus ada relasinya, ada konstitusi, ada jaminan undang-undang soal otonomi daerah itu, ini harus diketahui baik pusat dan daerah."

Ia pun mengingatkan jika soal otonomi daerah ini tak dipahami, maka nanti sentralisme akan terjadi lagi dan pola komando yang akan terjadi. "Sehingga kawan kawan yang mengalami masa ini di era Orde Baru pasti mengingatkan lagi bagaimana sentralistik itu kontrolnya berada dalam satu tangan," ujar Ganjar.

Ia mengingatkan dari semangat reformasi itu banyak melahirkan tugas-tugas dan kewenangan daerah yang harus dipahami. Salah satu kewajiban pemerintah daerah adalah pelayanan dasar publik. Yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, permukiman, hingga perlindungan masyarakat termasuk urusan sosial.

Sedangkan pemerintah pusat bertanggungjawab pada urusan seperti luar negeri, pertahanan, agama hingga moneter. "Sehingga daerah punya kebebasan dalam menentukan kebijakan dan menciptakan inovasi-inovasi memajukan wilayahnya," kata Ganjar.

Usai ceramah, kepada awak media Ganjar kembali menegaskan yang seharusnya menjadi visi-misi bersama antara pusat dan daerah adalah konstitusi. "Konstitusi yang harus jadi visi bersama, mau pusat mau daerah semua wajib ikut, tapi kalau semua harus seragam visinya jelas tidak mungkin, wong program tiap daerah dan kondisi ke Indonesiaan berbeda-beda," kata dia.

Menurut Ganjar, undang-undang tentang otonomi seluas-luasnya pada pemerintahan daerah harus diterapkan. "Tinggal bagaimana komunikasi pemerintah pusat dan daerah agar tidak saling tumpang tindih," kata dia.

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus