Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hasil Dikusi Menko Yusril Ihza Mahendra dan mensesneg Soal Pelantikan Kepala Daerah

Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan dengan Mensesneg Pratikno guna membahas detil teknis pelantikan kepala daerah. Apa saja bahasannya?

13 Januari 2025 | 12.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk membahas teknis pelantikan kepala daerah terpilih agar dapat berjalan secara efisien dan sesuai ketentuan hukum. Pertemuan ini juga membahas berbagai isu terkait penyelesaian perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterangannya yang dilasir dari Antara, Yusril menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi terkait untuk memastikan proses pelantikan kepala daerah tidak menemui hambatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita saling mendiskusikan karena ini kan terkait dengan pelantikan kepala daerah, karena ini putusan dari Mahkamah Konstitusi yang juga terkait dengan Presiden dan Mensesneg. Namun, aspek-aspek hukum juga menjadi perhatian saya,” ujar Yusril Ihza saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 5 Januari 2025.

Yusril menjelaskan bahwa pemerintah saat ini berkomitmen mendukung seluruh proses penetapan kepala daerah, termasuk penanganan sengketa Pilkada 2024. Ia juga menyoroti perlunya perhatian khusus untuk memastikan kepala daerah terpilih dapat segera dilantik, terutama bagi daerah-daerah yang tidak memiliki kendala sengketa Pilkada.

“Ada dua putusan MK dengan pertimbangan hukum yang menimbulkan keraguan. Apakah pelantikan dilakukan serentak setelah sengketa selesai, ataukah yang tidak bersengketa dapat dilantik lebih dulu? Hal ini perlu dikoordinasikan lebih lanjut,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Untuk memperjelas teknis pelaksanaan pelantikan, Yusril menyebutkan bahwa ia akan berkoordinasi lebih lanjut dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dianggap penting untuk menghindari potensi masalah di lapangan yang dapat menghambat proses pelantikan.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan mengalami penundaan dari jadwal semula. Pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada Februari 2025 diundur menjadi Maret 2025. Penundaan ini dilakukan karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 13 Maret 2025.

“MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota, dan bupati terpilih setelah PHPU selesai di MK,” ujar Rifqinizamy pada Kamis, 2 Januari 2025. Hal ini berarti, pelantikan kepala daerah harus menunggu seluruh proses hukum selesai untuk menghindari potensi konflik.

Yusril juga menekankan bahwa koordinasi intensif antarinstansi terkait merupakan langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah untuk menjamin kelancaran proses pelantikan. Pemerintah sedang mempertimbangkan opsi pelantikan yang lebih fleksibel, di mana kepala daerah yang tidak bersengketa dapat dilantik lebih awal. Namun, keputusan akhir akan bergantung pada kesepakatan antarinstansi dan arahan dari MK.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pelantikan ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan ini berjalan dengan baik,” kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril juga menyebut bahwa pemerintah akan terus mendukung proses penyelesaian sengketa Pilkada 2024. Ia menambahkan bahwa penyelesaian sengketa ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah yang masih menghadapi konflik hasil Pilkada.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus