Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komposisi anggotanya relatif lengkap. Ada 14 orang dari lembaga swadaya masyarakat, polisi, jaksa, dan Departemen Luar Negeri. Posisinya independen. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang membentuknya. Diberi nama Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir, tugasnya jelas: mencari pembunuh Munir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo