Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Jemaah Haji Ketahuan Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi Bakal Dibongkar

Apa saja barang yang dilarang dibawa jemaah haji?

30 Juni 2024 | 11.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah umat muslim menunggu dimulainya salat Jumat di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat 28 Juni 2024. Masjid Nabawi dipadati umat muslim dari berbagai negara untuk menunaikan salat Jumat seusai melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper. Sebab, air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pesan ini disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyusul masih ditemukannya koper bagasi jemaah yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan saat dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proses pemulangan jemaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024. Koper bagasi jemaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kg.

Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan, dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray. Pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan yang masuk dalam koper bagasi jemaah.

“Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” kata Saiful Mujab dalama rilis resmi Kemenag dikutip Ahad, 30 Juni 2024.

“Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia,” kata Saiful Mujab.

Berikut barang yang dilarang dibawa di dalam koper, tas bagasi, dan tas jinjing:

a. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;

b. Uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000);

c. Cairan, aerosol, dan gel;

d. Senjata, senjata api, senjata tajam;

e. Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin;

f. Barang yang mudah meledak atau terbakar;

g. Benda yang dapat melukai;

h. Produk hewan (dairy);

i. Makanan berbau tajam;

j. Tanaman hidup dan produk tanaman.

Berikut alur pemeriksaan koper jemaah haji:

1. Tiba di gudang pemeriksaan, koper jemaah akan diturunkan dari truk dan langsung masuk ke ruang X-Ray;

2. Proses X-Ray untuk mendeteksi koper bagasi yang membawa air zamzam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dimasukkan;

3. Pemilahan koper yang terindikasi membawa air zamzam dan barang yang dilarang, dengan koper yang tidak membawa barang yang dilarang:

4. Pembongkaran dan pengeluaran air zamzam dan barang yang dilarang dari koper. Selanjutnya koper kembali dirapihkan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus