Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program Asta Cita alias delapan harapan yang dicanangkan untuk lima tahun mendatang. Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam periode 10 tahun terakhir juga punya patokan untuk menjalankan tugas, yakni Nawanita atau sembilan harapan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas seperti apa isi Astacita milik Prabowo dan Nawa Cita kepunyaan Jokowi ini?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Astacita Prabowo disebut oleh calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Mukhamad Misbakhun. Saat mengikuti Fit and Proper Test, ia mengatakan bahwa pemeriksaan lembaga audit harus didasarkan pada Astacita yang dicanangkan pemerintahan presiden terpilih tersebut.
“Ke depan, pemeriksaan BPK harus bersifat tematis berdasarkan delapan poin yang ingin dicapai tersebut,” kata anggota Komisi XI dari fraksi Partai Golkar itu saat uji kepatutan dan kelayakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2024.
Astacita Prabowo
Adapun Astacita Prabowo disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU saat Ketua Umum Partai Gerindra itu mendaftarkan diri sebagai bakal calon presiden bersama pendampingnya, Gibran pada pada Rabu, 25 Oktober 2023 silam.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (Prabowo – Gibran) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut kontestasi pemilihan presiden atau Pilpres 2024 pada Rabu, 25 Oktober 2023. Prabowo-Gibran memiliki visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Sedangkan misinya, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita, yaitu:
1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur
Nawa Cita Jokowi
Presiden Jokowi dalam sepuluh tahun menjabat sebagai kepala negara menggendong Nawacita atau sembilan agenda. Cita-cita ini disusun oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP pada Pilpres 2014 silam. Kala itu, PDIP mengusung Jokowi yang dipasang dengan Jusuf Kalla. Pada Pilpres 2019, Jokowi tetap melanjutkan sembilan agenda ini.
Dalam visi-misi garapan PDIP itu, dipaparkan sembilan agenda pokok untuk melanjutkan semangat perjuangan dan cita-cita Presiden Pertama RI Sukarno, yang dikenal dengan istilah Trisakti, yakni berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Adapun intisari dari Program Nawacita Jokowi adalah:
1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang tepercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya.
5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar”; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat pada tahun 2019.
6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
9. Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | HAN REVANDA PUTRA | MOH. KHORY ALFARIZI