Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

AJI Nilai PHK di TVRI dan RRI Akibat Pemangkasan Anggaran Makin Memperburuk Kondisi Pers

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida menilai terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 jurnalis kontributor Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) telah memperburuk kondisi pers di tanah air.

12 Februari 2025 | 07.15 WIB

RRI Bandung, Jawa Barat, 11 Februari 2025. Tempo/Prima Mulia
Perbesar
RRI Bandung, Jawa Barat, 11 Februari 2025. Tempo/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida menilai terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 jurnalis kontributor Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) telah memperburuk kondisi pers di tanah air. Menurut dia, ini akan semakin memperburuk kondisi kerja dan kualitas kinerja kedua media tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Ini makin memperburuk kondisi ketenagakerjaan media massa di Indonesia,” kata Nany dalam keterangan resminya pada Selasa, 11 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nany menilai, kebijakan PHK yang diambil oleh manajemen dua media layanan publik tersebut akan berakibat pada berkurangnya materi isi siaran yang menjadi hak publik. PHK massal kontributor disebut berpotensi menurunkan kualitas dan kuantitas konten yang disajikan oleh RRI dan TVRI.

“Keputusan efisiensi ini dipastikan berdampak pada penurunan kualitas siaran atau produk jurnalistik yang dihasilkan dua media layanan publik ini karena mereka yang terkena PHK juga meliputi jurnalis dan reporter lapangan,” tutur Nany.

Dirinya sendiri merasa prihatin terhadap kondisi RRI dan TVRI saat ini yang merupakan imbas dari keputusan Presiden Prabowo Subianto. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025 berakibat pada pemotongan anggaran operasional di RRI dan TVRI hingga akhirnya terjadi PHK.

Nany melanjutkan, keputusan Prabowo melakukan pemangkasan anggaran belanja negara semestinya tidak bersifat pukul rata kepada semua kementerian atau lembaga. Bahkan, kata Nany, anggaran yang diterima oleh kedua media tersebut dari pemerintah sedari dulu sudah sangat minim.

“Pemerintah seharusnya tidak melakukan efisiensi anggaran untuk RRI dan TVRI. Selama ini anggaran untuk kedua lembaga ini cenderung kecil. Dan bahkan jurnalisnya dibayar rendah,” ucap Nany kembali.

Nany mengatakan, dua media publik ini sebetulnya telah mengalami kondisi krisis manajemen sejak reformasi 1998. Malah, Nany menilai seharusnya pemerintah memberikan perhatian khusus dari sisi transformasi kelembagaan dan pendanaan terhadap dua media tersebut.

“Masih banyak masyarakat yang menggantungkan diri pada informasi dari TVRI dan RRI terutama di kawasan terpencil dan pedesaan. Tanpa layanan dari lembaga ini, bisa-bisa masyarakat akan kehilangan informasi,” ujarnya kembali.

Sebelumnya Manajemen Radio Republik Indonesia (RRI) mengakui ada pemangkasan anggaran yang terjadi di institusi lembaga penyiaran publik tersebut. “Kami tetap tegak lurus terhadap kebijakan yang diambil,” kata juru biara RRI Yonas Markus Tuhuleruw saat dihubungi Tempo pada Senin, 10 Februari 2025. 

Yonas mengatakan kabar tentang pemutusan hubungan kerja dengan para kontributor RRI dan mitra kontrak akibat pemangkasan anggaran itu dilakukan dengan seleksi ketat. “Diseleksi secara ketat,” kata Yonas.

Ervana Trikarinaputri ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus