Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemenkes Minta RSUP dr Kariadi Hentikan Sementara Prodi Anestesi

Kemenkes meminta RSUP dr Kariadi menhentikan sementara prodi anestesi setelah Aulia Risma Lestari, dokter anestesi, diduga meninggal bunuh diri akibat

15 Agustus 2024 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
RSUP. Dr. Kariadi Semarang. rskariadi.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan meminta Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Kariadi, Semarang untuk menghentikan sementara program studi anestesi di Universitas Diponegoro. Permintaan Kemenkes itu sebagai respons atas meninggalnya Aulia Risma Lestari, dokter anestesi berstatus Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga bunuh diri setelah mendapat perundungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyikapi kematian Aulia dengan menerbitkan Surat Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Pemberhentian Program Anestasi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dipertanggungjawabkan oleh jajaran direksi Rumah Sakit Kariadi dan Fakultas Kedokteran Undip," kata Azhar, yang dikutip dari suratnya, Rabu, 14 Agustus 2024.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi Wiweko membenarkan surat Azhar Jaya tersebut. "Iya benar," kata Nadia lewat pesan WhatsApp, Rabu, 14 Agustus 2024.

Sampai saat ini, Tempo belum memperoleh konfirmasi dari pihak RSUP Dr. Kariadi maupun Universitas Diponegoro mengenai kematian Aulia tersebut. Kematian Aulia yang diduga bunuh diri akibat perundungan ini ramai dibicarakan di media sosial X. Akun @bambangsuling11 mengunggah poster belasungkawa atas meninggalnya dokter PPDS program anestesi di Universitas Diponegoro, Aulia Risma Lestari. Ia menceritakan, korban meninggal di kamar kosnya di Jalan Lempongsari Kota Semarang pada Senin, lalu. Korban diduga bunuh diri dengan menyuntik dirinya sendiri menggunakan obat bius. 

Akun @bambangsuling11 tersebut juga mengunggah screenshoot berupa pesan chat yang menyatakan korban merupakan mahasiswa semester lima. Saat proses pemeriksaan terdapat buku harian milik korban selama PPDS. Di catatan itu menguatkan adanya indikasi perundungan terhadap korban.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus