Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat) di RSUP Prof Dr dr R D Kandou, Sulawesi Utara. Pembekuan tersebut imbas kasus pemungutan uang di luar biaya pendidikan dan perundungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembekuan itu tertuang dalam surat yang dikirimkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya untuk Direktur Utama RSUP Prof Dr dr R D Kandou, Sulawesi Utara pada 5 Oktober 2024. Azhar Jaya membenarkan surat itu. "Iya surat itu saya yang tanda tangan," kata Azhar saat dihubungi, Selasa 8 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam surat itu, pembekuan tersebut terjadi karena ada pungutan liar dan perundungan di PPDS FK Unsrat oleh senior kepada junior dan calon PPDS. Kemenkes sudah pernah memberikan surat peringatan namun perundungan tetap ada.
“Masih terjadinya kejadian perundungan walaupun telah diberi peringatan Kemenkes,” tulis surat tersebut dikutip Selasa 8 Oktober 2024.
Surat itu menjelaskan, perundungan dilakukan dalam bentuk ancaman dan kekerasan verbal – non verval kepada junior. Namun, dalam surat itu, tidak dijelaskan bentuk perundungan yang terjadi.
Masalah itu terus terjadi karena dalam pemahaman senior, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan, dan supervisor, perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa. Pun banyak terjadi di tempat lain.
Atas dasar pertimbangan itu, Kemenkes memutuskan melakukan pembekuan sementara sebagai langkah perbaikan dan mencegah terjadinya jatuh korban.
Tempo sudah mencoba menghubungi manajemen Unsrat melalui email yang ada di laman resmi Unsrat dan Instagram Unsrat. Namun, manajemen Unsrat belum merespons hingga berita ini diturunkan.
Kemenkes sebelumnya juga membekukan sementara PPDS FK Universitas Diponegoro (Undip). Pembekuan itu buntut meninggalnya mahasiswa PPDS Undip, dokter Aulia Risma, yang diduga akibat perundungan. Beberapa mahasiswa PPDS Undip sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.