Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Catat 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

KPU telah menyelesaikan pelaksanaan coklit di Jawa Barat.

26 Juli 2024 | 17.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker tanda lolos tahapan coklit ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat pemilih baru di provinsi tersebut mencapai 1.292.461 orang. Jumlah tersebut didapat dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih). 

Kapala Divisi Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan jumlah tersebut diketahui pasca pelaksanaan coklit di Jawa Barat telah mencapai 100 persen. "Jumlah pemilih baru untuk jenis kelamin laki-laki 673.647 dan perempuan 618.814 orang," kata Ahmad di Bandung, Jumat.

Untuk jumlah pemilih ubah, lanjut Ahmad, ada sebanyak 297.721 orang dan perempuan sebanyak 327.184 orang dengan total mencapai 621.905 orang.

"Sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat untuk kategori meninggal dunia sebanyak 406.201. Pemilih ganda 5.126 di bawah umur 337, pindah domisili 171.002 dan Warga Negara Asing 403 orang," ujar Ahmad.

Adapun pemilih yang masuk kategori TNI sebanyak 1.331 orang dan Polri 1.500 orang. Sedangkan jumlah pemilih yang tidak sesuai TPS mencapai 825.941, pemilih disabilitas fisik 53.971 orang, intelektual 9.716, mental 22.432, sensorik wicara 20.081, sensorik rungu 6.682 dan sensorik netral 20.483 orang.

Ahmad menuturkan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dengan mekanisme coklit di Jabar telah tuntas pada 23 Juli 2024 pukul 13.00 dengan sebaran TPS mencapai 73.225.

Pasca Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, selanjutnya akan dilakukan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). "Penyusunan Daftar Pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS dilakukan pada 25-31 Juli 2024. Selanjutnya rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kelurahan/Desa oleh PPS 1-3 Agustus 2024," ucapnya.

Adapun rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan oleh PPK 5-7 Agustus 2024, tingkat KPU kabupaten/kota 9-11 Agustus 2024, tingkat provinsi oleh KPU provinsi 15-17 Agustus 2024.

Ahmad pun meyakini seluruh Pantarlih di Jabar telah sesuai dengan tugasnya yaitu melaksanakan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian, bertemu dengan pemilih secara langsung, dan menyusun serta membuat laporan hasil coklit kepada PPS.

"Ini hasil monitoring spesifik yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Jabar terhadap Pantarlih. Pantarlih juga telah mengisi kertas kerja Pantarlih seperti tertuang dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih, Formulir Model A Daftar Potensial Pemilih, Formulir Model A Tanda Bukti Coklit, Formulir Model A Sticker Coklit, dan Laporan Hasil Coklit," tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus