Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi membuka kuota haji 2020 hanya untuk penduduk Saudi dan warga asing yang tinggal di Saudi (ekspatriat). “Kuota haji tahun ini sebanyak 30 persen untuk penduduk Saudi dan 70 persen untuk warga asing,” kata Konsul Haji KHRI Jeddah, Endang Jumali, dalam keterangan resmi, Selasa, 7 Juli 2020.
Endang mengatakan Saudi juga menerbitkan ketentuan tentang kriteria pemilihan calon jemaah haji. Bagi ekspatriat yang tinggal di Saudi, termasuk yang berasal dari Indonesia, diprioritaskan bagi yang tidak mengidap penyakit menahun, memiliki sertifikat PCR negatif Covid-19, dan belum pernah beribadah haji dengan rentang usia 20-50 tahun.
“Jemaah juga harus berkomitmen menaati masa karantina yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan sebelum melaksanakan manasik,” ujar Endang. Bagi ekspatriat yang telah memenuhi ketentuan dapat mendaftar melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah, yaitu localhaj.haj.gov.sa.
Menurut Endang, proses pendaftaran dibuka selama 5 hari, 6-10 Juli 2020. Pemilihan calon jemaah haji akan dilakukan secara elektronik. Calon jemaah haji yang sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan akan diminta menyelesaikan dokumen dalam waktu yang ditentukan.
FRISKI RIANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini