Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

Pansus Haji menyebut, pemanggilan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi kesempatan yang bersangkutan menjawab tuduhan dan temuan pansus

20 September 2024 | 07.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Wisnu Wijaya menyebut, pemanggilan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi kesempatan yang bersangkutan menjawab tuduhan dan temuan pansus. Mulai dari pengalihan kuota haji, jual beli kuota, hingga layanan fasilitas di Arab Saudi yang dinilai kurang layak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut ketidakhadiran Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam panggilan sidang justru seolah-olah mengonfirmasi temuan pelanggaran penyelenggaraan haji yang ditujukan padanya.

"Kalau tidak mau hadir, (berarti) sudah membenarkan temuan-temuan yang Pansus sudah dipaparkan," katanya kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 19 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pemanggilan kedua, tepatnya untuk sidang tanggal 19 September, Menag masih absen. Padahal, tinggal Yaqut yang belum memberikan keterangannya kepada pansus haji terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Wisnu mengatakan, hadir atau tidaknya Yaqut menjadi pilihannya sendiri, namun dengan konsekuensi bahwa secara tidak langsung membenarkan seluruh temuan Pansus.

"Hari ini tidak hadir. Ya, dilakukan pemanggilan lagi. Jadi, mau hadir atau tidak, itu kan pilihan dari Menteri agama itu sendiri," ujar Wisnu.

Wisnu menduga ada kongkalikong atas absennya Yaqut dalam panggilan sidang dan alasan perjalanan ke Arab Saudi terkait persiapan penyelenggaraan haji 2025. "Ya, kongkalikong itu ada lah. Kami bukan anak kecil yang kemudian bisa ditutup-tutupin, dikasih permen."

Dia menceritakan bahwa dalam penyelidikan terkait fasilitas penyelenggaraan haji di Arab Saudi pekan lalu, Pansus sudah berjanji untuk bertemu dengan Syarikah Mashariq. Mashariq bertugas mengurus jemaah haji Indonesia. Pertemuan itu, kata dia, sudah diagendakan hari Ahad pukul 10.00 waktu setempat. Akan tetapi, janji itu dibatalkan sepihak pada malam sebelumnya. 

"Tiba-tiba, KJRI menyatakan bahwa Syarikah Mashariq itu tidak berkenan bertemu dengan parlemen Indonesia, karena tidak diizinkan oleh pemerintahan Saudi Arabia," kata Wisnu.

Namun, kata Wisnu Pansus menemukan fakta bahwa informasi tersebut tidak benar. Hal ini diketahui setelah Pansus menggunakan jalur khusus untuk berkomunikasi dengan Syarikah Mashariq. Sebaliknya, kata dia, Syarikah Mashariq justru mengharapkan pertemuan dengan parlemen Indonesia. 

"Jadi, biar menjadi penyelidikan penegak hukum kalau sudah di ranah ini. Bukan ranah politis lagi kalau sudah seperti ini," tutur dia.

Ketika dihubungi pada Selasa, 17 September 2024, juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan bahwa Yaqut tengah berada di Arab Saudi. Ia membantah bahwa Yaqut menghindar dari pansus karena memang sudah ada jadwal sebelumnya.

"Kan sudah diinfo sejak awal bahwa Pak Menteri terjadwal memenuhi undangan Menteri Haji Saudi Senin kemarin. Hari ini pun masih di Saudi bersama jajaran PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah) untuk persiapan haji tahun depan," katanya kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan.

Anna menyebut, keberadaan Yaqut di Arab Saudi sudah diketahui oleh tim Pansus Haji yang sebelumnya juga sedang di Arab untuk mengecek fasilitas penyelenggaraan haji bagi jamaah Indonesia.

Pilihan Editor: Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus