Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kuota Sekolah SNBP 2024 Diumumkan Besok, Ini Ketentuan Pemeringkatan Siswa

Pengumuman kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2024 akan diumumkan pada Kamis, 28 Desember 2023.

27 Desember 2023 | 09.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Logo SNPMB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengumuman kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2024 akan diumumkan pada Kamis, 28 Desember 2023. Kuota sekolah adalah kuota untuk siswa yang eligible atau memenuhi syarat mendaftar SNBP 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari situs Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Kementerian Pendidikan, besaran kuota ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah. Untuk sekolah dengan akreditasi A mendapatkan kuota sebanyak 40 persen siswa terbaik dari sekolah, 25 persen siswa dari sekolah terakreditasi B, dan lima persen siswa terbaik dari sekolah yang terakreditasi C dan lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendaftaran SNBP dibuka pada 14 – 28 Februari 2024 dan akan diumumkan pada 26 Maret 2024. Cara cek kuota sekolah SNBP 2024 bisa dicek di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Berikut jadwal, persyaratan siswa eligible, hingga ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah.

Persyaratan Siswa Pendaftar (Siswa Eligible)
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
5. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi bidang seni dan olahraga.
6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Pendaftaran
1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan.
4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2024.
5. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana persyaratan sekolah poin 2.

Jadwal SNBP
Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023
Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024
Registrasi Akun SNPMB Sekolah:  08 Januari – 08 Februari 2024
Registrasi Akun SNPMB Siswa:  08 Januari – 15 Februari 2024
Pengisian PDSS: 09 Januari – 09 Februari 2024
Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus