Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2025 meluncurkan sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada Rabu, 11 Desember 2024. Seleksi masuk PTN tersebut terdiri dari tiga jalur utama, meliputi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) mengacu pada nilai rapor siswa semester 1 sampai 5 dan prestasi non akademik, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok menegaskan SNBP hanya berlaku untuk siswa kelas 3 SMA, sedangkan untuk SNBT bisa diikuti okeh siswa yang mengambil gap year maksimal 3 tahun. “Lulusan gap year 3 tahun terakhir wajib melalukan registrasi akun baru,” kata Eduart dalam konferensi pers di Kantor Kemendiktisaintek, Rabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada kesempatan yang berbeda, Eduart mengingatkan agar sekolah maupun peserta didik untuk mulai melakukan registrasi akun resmi dan tidak menunda-nunda hingga akhir waktu.
“Mohon diperhatikan betul jadwal, baik jadwal registrasi akun SNPMB sekolah maupun akun milik siswa. Untuk sekolah, akun ini diperlukan untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS),” kata Eduart dalam sosialisasi Pembuatan Akun SNPMB dan Pengisian PDSS 2025 yang dilakukan secara daring pada Ahad, 5 Januari 2025.
Berikut tanggal-tanggal penting terkait pelaksanaan SNPMB 2025:
SNBP
1. Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
2. Masa Sanggah: 28 Desember 2024 sampai 17 Januari 2025
3. Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6 sampai 31 Januari 2025
4. Pengisian PDSS oleh Sekolah: 6 sampai 31 Januari 2025
5. Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari sampai 18 Februari 2025
6. Pendaftaran SNBP: 4 sampai 18 Februari 2025
7. Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
8. Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari sampai 30 April 2025
SNBT
1. Registrasi Akun Siswa: 13 Januari sampai 27 Maret 2025
2. Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 sampai 27 Maret 2025
3. Pelaksanaan UTBK: 23 April sampai 3 Mei 2025
4. Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
5. Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni sampai 31 Juli 2025
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan laman resmi Kemendikbud, terdapat ketentuan akreditasi sekolah untuk alokasi siswa yang memenuhi syarat atau eligible, di antaranya:
Akreditasi A: 40 persen peserta didik terbaik di sekolah
Akreditasi B: 25 persen peserta didik terbaik di sekolah.
Akreditasi C dan lainnya: 5 persen peserta didik terbaik di sekolah.
Namun, khusus untuk sekolah-sekolah yang menggunakan sinkronisasi E-Rapor pada saat pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mendapat kuota tambahan sebanyak 5 persen. Adapun untuk informasi lengkap mengenai SNPMB 2025 bisa dilihat lebih lanjut melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Respons Kepala Daerah Terpilih atas Wacana Prabowo Gelar Retreat