Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019 berakhir pada hari ini, Senin, 30 September 2019. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, selama lima tahun ini, DPR telah menghasilkan 91 Rancangan Undang-undang (RUU).
"Sampai tanggal 29 September 2019, DPR telah menyelesaikan 91 RUU yang terdiri atas 36 RUU dari daftar Prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU Kumulatif Terbuka," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu saat menyampaikan pidato penutupan masa bakti anggota DPR RI Periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 30 September 2019.
RUU kumulatif terbuka tersebut terdiri dari pengesahan perjanjian internasional tertentu, akibat putusan Mahkamah Konstitusi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan penetapan/pencabutan peraturan pemerintah pengganti undang-undang menjadi undang-undang.
Menjelang akhir Masa Bakti DPR, yaitu pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020, ujar Bamsoet, DPR telah mengesahkan 13 RUU. Namun demikian, ujar dia, terdapat sejumlah RUU Prioritas yang masih dalam Pembicaraan Tingkat I di Komisi dan Pansus yang belum dapat diselesaikan, antara lain: RUU tentang Pertanahan; RUU tentang Daerah Kepulauan; RUU tentang Kewirausahaan Nasional; RUU tentang Desain Industri; RUU tentang Bea Materai; RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual; RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol; RUU tentang Pertembakauan; dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
"Dewan berharap sejumlah RUU yang tidak dapat diselesaikan tersebut dapat dibahas pada masa keanggotaan DPR periode mendatang, mengingat carry over legislasi sudah ada landasan hukumnya," ujar Bamsoet.
Bamsoet menyebut, pelaksanaan Prolegnas selama ini sulit mencapai target karena berbagai kendala, antara lain; penentuan target prioritas tahunan yang terlalu tinggi yang belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas dan ketersediaan waktu legislasi dan dead-lock antara Pemerintah dan DPR maupun di internal Pemerintah sendiri.
Dalam kurun lima tahun periode ini, ujar Bamsoet, DPR juga menyelesaikan 13 RUU di bidang anggaran. "Saya selaku Ketua DPR menyampaikan permintaan maaf seluruh rakyat Indonesia atas kekurang-sempurnaan dan kekhilafan dalam pengabdian kami".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini