Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menag Negosiasi ke Kerajaan Arab Saudi agar Lansia 90 Tahun ke Atas Bisa Haji

Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia calon jemaah haji yang beribadah haji ke Tanah Suci.

13 Maret 2025 | 09.16 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan pers hasil sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1446 Hijriah di kantor Kementerian Agama, Jakarta, 28 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan pers hasil sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1446 Hijriah di kantor Kementerian Agama, Jakarta, 28 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya terus bernegosisasi dengan Kerajaan Arab Saudi agar ada kelonggaran bagi jemaah haji Indonesia yang sudah memasuki usia lanjut. Kerajaan Arab Saudi sebelumnya dikabarkan bakal mengeluarkan regulasi larangan haji bagi jemaah di atas 90 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nasaruddin mengaku menyampaikan pertimbangan ke Menteri Haji Arab Saudi bahwa usia tidak selalu menentukan kemampuan fisik seseorang. “Jadi umur 90 tahun ini saya sampaikan ke Menteri Haji (Arab Saudi) langsung. ‘Pak di Indonesia itu ada orang berumur di atas 90 tahun yang masih kuat mencangkul,” kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 12 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun Nasaruddin juga menyatakan tidak sedikit jemaah yang berusia di bawah 60 tahun, namun fisiknya sudah tidak kuat. Sehingga, kata dia, harapannya usia tidak jadi faktor penentu kemampuan seseorang untuk melaksanakan haji.

“Jadi sangat relatif. Ukuran istita'ah itu kesehatan yang paling tepat. Jadi bukan soal umur. Dan itu akan dipertimbangkan (oleh Arab Saudi),” ujar Nasaruddin.

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief sebelumnya mengatakan pemerintah Arab Saudi akan membatasi usia calon jemaah haji yang beribadah haji ke Tanah Suci. Hilman mengungkapkan informasi tersebut saat Kementerian Agama mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Pusat pada Jumat, 3 Januari 2025.

“Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia. Tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya (tentang) jemaah yang di atas 90 tahun,” kata Hilman.

Menurut Hilman, Kementerian Agama akan berusaha memitigasi rencana pelarangan tersebut. Apalagi masih ada calon jemaah haji Indonesia yang berusia 100 tahun, tapi jumlahnya sedikit. Informasi lain yang didapatkan oleh Hilman adalah rencana pemerintah Arab Saudi untuk membatasi jumlah jemaah haji lanjut usia, yaitu calon jemaah haji yang berusia 70-90 tahun. “Akan ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus