Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mengenal Makna Panggilan Gus dan Asal-usulnya

Panggilan Gus mungkin tidak asing lagi di telinga, karena banyaknya tokoh ternama yang menggunakannya. Namun, apa artinya?

4 Desember 2024 | 15.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis perempuan dan penulis, Kalis Mardiasih, meminta Gus Miftah Maulana Habiburrahman dicopot dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nggak ada pantas-pantasnya manusia yang merendahkan martabat kemanusiaan yang liyan dititipi kekuasaan tertinggi buat ngurusi isu toleransi. Digaji mahal pakai APBN, menghinakan rakyat yang menggaji. ora nduwe isin! PECAT," kata Kalis Mardiasih lewat akun media sosial X, Rabu, 4 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemarahan Kalis mewakili sebagian besar warganet di media sosial X. Unggahan terkait Gus Miftah viral di media sosial X.

Sebelumnya, warganet mengunggah video yang merekam momen Miftah melontarkan kalimat menghina seorang pedagang es. Perkataan itu dia lontarkan di salah satu momen ceramahnya di salah satu pondok pesantren di Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu, 20 November 2024.

"Es tehmu seh akeh ra? (Es teh mu masih banyak gak?) masih? Yo kono didol goblok (Ya sana dijual bodoh). Dolen disek, nko lak durung payu, wes, takdir (Jual dulu, kalau belum laku, sudah, takdir),” kata Miftah dalam momen itu.

Asal-usul panggilan Gus

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Gus merupakan panggilan untuk ulama, kyai, dan orang yang dihormati.

Di beberapa daerah sejumlah orang tua memanggil anak laki-laki mereka dengan sebutan Gus yang merupakan kependekan dari kata 'bagus' yang diniatkan sebagai doa.

Mengutip dari pesantrengodigital.id, tak hanya keturunan kyai saja yang boleh dipanggil Gus biasanya santri-santri yang memiliki ilmu dan pemahaman yang lebih baik mengenai agama Islam juga kerap dipanggil Gus.

Selain diberikan pada putra kandung, sebutan Gus juga disematkan kepada menantu laki-laki kyai Meskipun tidak memiliki garis keturunan kyai, sehingga terdapat tiga singkatan Gus, yaitu Gus Nasab, Gus Nasib dan Gus Nusub. 

Mengutip dari laman nu.or.id, sebutan Gus juga disebut sebagai kyai Muda. Seorang Gus dapat diangkat menjadi seorang kyai nantinya.

Pada tingkatan itu seorang Gus dapat menerimanya atau dapat menolaknya. Kalau lebih suka dipanggil Gus, dia tetap bergelar Gus daripada kyai. Meskipun sudah naik kedudukan menjadi kepala pesantren warisan ayahnya.

Miftah minta maaf

Usai videonya viral, Miftah telah meminta maaf karena mengolok-olok penjual es teh dengan ucapan 'goblok' saat ceramah di salah satu pondok pesantren di Magelang, Jawa Tengah itu. Dia meminta maaf lewat video berdurasi satu menit, dan telah bertemu langsung dengan pedagang itu.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Miftah Maulana Habiburrahman, menanggapi yang viral hari ini. Yang pertama, dengan kerendahan hati saya minta maaf atas kehilafan saya," kata Miftah, pada Rabu, 4 Desember 2024 seperti dikutip Antara.

Dia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang terganggu atas kegaduhan yang muncul.

"Saya juga minta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan ini, yang merasa terganggu atas candaan saya, yang dinilai oleh masyarakat berlebihan. Untuk itu, saya juga minta maaf," kata dia.

Miftah menyebut, dia telah mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya. Dia diminta lebih berhati-hati dalam berbicara kepada publik.

"Ini juga merupakan introspeksi bagi saya untuk lebih berhati-hati berbicara di depan publik dan masyarakat. Saya juga sudah ditegur oleh Bapak Seskab dari Kupang, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan pidato di depan masyarakat umum," tutur Miftah.

ANNISA FEBIOLA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus