Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penggunaan data tunggal sosial ekonomi akan mencoret nama aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos.
“Otomatis akan tertolak karena ini sudah padan dengan NIK juga, jadi akan tertolak dengan sendirinya,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Dia menuturkan Kementerian Sosial (kemensos) juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekeliruan pada sistem dengan persentase hingga 1 persen.
Kemensos menyediakan jalur untuk melakukan sanggahan bagi pihak-pihak yang namanya dicatut sebagai penerima bansos padahal tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos, dan atau untuk mengusulkan nama yang belum tercatat sebagai penerima bansos padahal berhak atas bansos.
Proses ini bisa ditempuh secara formal melalui kelurahan, kecamatan, dinas sosial, bupati atau wali kota, hingga Kemensos, atau melalui jalur partisipasi masyarakat.
“Jalur partisipasi di mana masyarakat bisa buka cek bansos, kemudian di sana ada usul atau sanggah dengan melampirkan beberapa hal yang penting untuk menjadi penguat dari usul maupun sanggahan itu,” kata Mensos.
Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini masih dalam tahap akhir penyusunan data tunggal sosial ekonomi. “Sekarang ini sedang tahap finalisasi. Mulai tahun depan, digunakan,” kata ujar mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu.
Dia menuturkan penerapan data tunggal akan menunggu penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai landasan hukum.
“Sekarang memasuki tahap akhir dan setelah itu tentu akan ditetapkan melalui Inpres. Nah, kemudian akan menjadi pedoman kita bersama,” tutur Saifullah.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Jadi Pedoman Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Lebih lanjut, Mensos mengatakan data tunggal sosial ekonomi nantinya akan menjadi pedoman Kemensos dalam penyaluran bansos sehingga diharapkan dapat tepat sasaran. Kemensos terus berkoordinasi dengan BPS perihal penyusunan data tunggal sosial ekonomi.
“Pekan lalu, Kepala BPS beserta jajaran sudah melakukan komunikasi ke sini (Kemensos) menyampaikan laporannya tentang hal-hal yang mungkin bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial setelah data itu selesai,” kata Saifullah.
Ada empat tahapan dalam memproses data tunggal. Tahapannya terdiri atas penunggalan individu, penunggalan keluarga, dan cek ulang dengan data lain, seperti data PLN hingga BPJS Kesehatan.
“Perkiraan untuk akhir tahun ini datanya sudah selesai, artinya secara keseluruhan sudah bisa dikatakan dikonsolidasikan, direkonsiliasi, tetapi untuk perangkingan itu insyaallah pada bulan Januari tahun depan (2025),” ujarnya.
Pilihan editor: Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Golkar Tawarkan Konsep ala Konvensi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini